Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepergok Mencuri, Residivis Jadi Bulan-bulanan Massa

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian diamankan petugas Polsek Sukawati
Balitribune.co.id | Gianyar - Menyandang status residivis, Efri Ofy Unbanu (22), semakin mahir melakukan pencurian. Pria asal NTT ini tidak sabar mencoba membobol warung milik I Komang Winarta (37) di Banjar  Gelumpang, Sukawati.  Aksinya pun kepergok, dan hadiah bogem mentah serta tendangan warga secara bergilir pun tidak bisa dihindarinya.
 
Kejadiannya, Minggu (22/11) malam sekitar pukul 22.50 Wita. Saat itu warung sudah dalam kondisi tutup. Namun pemiliknya yang tinggal di belakang warung, belum tidur. Pelaku rupanya kurang sabar, dan tanpa melihat situasi langsung beraksi dengan membuka paksa pintu rolling warung. Korban yang saat itu bersama istrinya masih menonton tv, mendengar suara berisik itu. Karena penasaran, korban akhirnya bangun dan mencoba melihat sumber suara ke warung miliknya.
 
Dengan mengendap, korban pun keget setelah mendapati seseorang di depan warung. Lantaran pelaku dilihat sedang berusaha membuka kunci gembok warung, korban memberanikan diri menghalangi dengan melempar botol minuman kosong ke arah pelaku.
 
Mengetahui dirinya kepergok, pelaku berusaha melarikan diri. "Melihat dia mau kabur, saya teriak maling dan warga tetangga berdatangan," jelas korban.
 
Dalam hitungan menit, warga yang malam itu belum tidur langsung berdatangan ke lokasi dan berusaha mengamankan pelaku. Pelaku pun harus menerima bogem mentah warga secara bergilir. Apalagi warga juga kesal atas kasus pencurian yang marak dalam beberapa hari terakhir.
 
Lantaran pelaku yang tinggal sementara di banjar setempat dan  diketahui oleh sebagian warga, aksi warga pun tidak berlanjut, namun memar di bagian wajahnya sudah bersarang. Amarah warga lantas beralih ke motor yang ditinggal pelaku di sebelah utara warung korban. Lanjut itu, pelaku diserahkan kepada pihak berwajib.
 
Seizin Kapolsek Sukawati, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Anak Agung Alit Sudarma, Senin (23/11) membenarkan penangkapan pelaku percobaan pencurian tersebut. Jajarannya pun sudah mengamankan pelaku dari amuk warga. "Pelaku Efri Ofy Unbanu dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sukawati untuk proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
 
Dibenarkan pula, jika pelaku merupakan residivis kasus yang sama di Denpasar dengan hukuman 1 tahun penjara. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan pengembangan. Mengingat kasus pencurian marak terjadi di wilayah Sukawati, pelaku yang kesahariannya sebagai buruh serabutan ini kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara lantaran disangkakan dengan Pasal 363 ke-3 dan ke-5 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.