Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

pertanian
Bali Tribune / salah satu lahan pertanian warga Nyalianyang dirusak kawanan kera

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Saat ini, sejumlah hasil pertanian mengalami gagal panen akibat ratusan kera yang makin agresif merusak lahan. Bahkan, kera-kera tersebut sudah masuk ke wilayah pemukiman, sehingga makin meresahkan warga.

"Saya menyampaikan terkait kera di Desa Nyalian, khususnya di sisi timur desa, yang sudah sangat meresahkan sebagian besar warga," ungkap Cok Putra.

Ia berharap instansi terkait dapat membantu mencari jalan keluar atas permasalahan ini.

"Mohon petunjuk serta solusi sementara. Berhubung jumlah kera sangat banyak dan agresif, warga di sisi timur Desa Nyalian sampai tidak berani masuk ke area persawahan seorang diri," pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kadis Pertanian yang juga menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Kelautan, Kadek Ariati, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait peristiwa ini. Kendati demikian, pihaknya akan menelusuri laporan tersebut terlebih dahulu.

"Jika benar ada perusakan oleh kera, tentu itu akan merusak lahan pertanian dan memicu kegagalan produksi hasil tani warga," terangnya.

Di sisi lain, Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, mengaku kesulitan untuk menangani kawanan kera tersebut.

"Saat kami datang, keranya sudah tidak ada. Selain itu, karena jumlahnya banyak, kami tidak mungkin mengusir mereka begitu saja mengingat wilayah tersebut adalah habitatnya. Berbeda jika hanya seekor kera yang merusak, itu bisa langsung kami tangani," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Pengoplos Gas LPG Bersubsidi di PN Amlapura, JPU Hadirkan Saksi Ahli

balitribune.co.id I Amlapura - Sidang kasus pidana pengoplosan Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram kedalam tabung gas non subsidi ukuran 5,5 Kg,12 Kg, dan 50 Kg dengan 10 orang terdakwa terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.