Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keragaman Umat Beragama di Denpasar Perlu Dirawat

Bali Tribune/Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja saat menghadiri seresehan yang dilaksanakan Kelenteng Khonghucu Bio, Selasa (19/4).


balitribune.co.id | Denpasar -  Keragaman umat beragama di Kota Denpasar merupakan suatu keniscayaan yang harus disyukuri dan dijaga. Dengan begitu, apabila dirawat dengan pengetahuan dan toleransi, akan menjadi kekayaan yang luar biasa terlebih terlebih lagi Kota Denpasar menjadi salah satu destinasi wisata. 
 
“Keragaman ini menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan, kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja saat menghadiri serasehan yang dilaksanakan Kelenteng Khonghucu Bio Denpasar, Selasa (19/4). 
 
Toleransi adalah kuncinya. Toleransi membimbing kita menjaga keragaman beragama sehingga terhindar dari fanatisme yang dapat mengarah pada fundamentalisme, radikalisme maupun ekstremisme, tutur Dharma Putra. 
 
Untuk mewujudkan hal tersebut, tandas Dharma Putra, sangatlah penting terus dilakukan persamaan persepsi untuk menjaga toleransi tersebut. Melalui serasehan toleransi menyasar umat beragama yang digelar Kesbangpol Kota Denpasar diharapkan kerukunan yang telah terbangun dengan baik selama ini terus dijaga dan dipertahankan.
 
Sementara itu, I Wayan Adhi Karmayana dari Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Provinsi Bali yang membawakan materi tentang edukasi tentang pengertian ormas dan peran pemerintah dalam memfasilitasi keberadaan ormas menyampaikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas mendefinisikan ormas sebagai organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. 
 
"Definisi ini sangat luas karena didesain untuk menjangkau semua organisasi agar terawasi dan terkendali. Hakikatnya, organisasi adalah entitas yang dibentuk sekelompok individu, sehingga sebagaimana individu, tingkah laku organisasinya juga perlu diatur. Berdasarkan kondisi inilah maka diperlukan adanya regulasi yang memfasilitasi pembentukan organisasi sembari memberikan kerangka bagi tindak tanduknya sesuai dengan norma-norma bermasyarakat," ujarnya.
 
Sedangkan Prof I Nyoman Budiana menegaskan, untuk menjaga toleransi antarumat beragama di Indonesia sudah tertuang dalam nilai dasar Pancasila yang merupakan panduan dalam memeluk agama. Untuk itu, kata Nyoman Budiana, diharapkan tidak sampai keluar dari nilai-nilai Pancasila. 
 
"Dengan adanya panduan tersbut diharapkan umat beragama dalam menjalankannya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya Nyoman Budiana. 
 
Bangsa Indonesia adalah negara yang berpenduduk beragam dapat penjagi penguat persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian juga di Kota Denpasar yang pendudukan berbagai suku, dan agama dimana dalam memeluk agama telah diatur dalam undang-undang. 
 
"Dengan kemajemukan ini menjadi perekat yang kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengisi pembangunan di Kota Denpasar," pungkasnya.
 
Kegiatan seresehan yang dirancang Badan Kesbangpol ini melalui JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I B Gd Andika Putra, menghadirkan pembicara I Wayan Adhi Karmayana, SH.,MH Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Prov. Bali serta  Ketua FKUB Kota Denpasar Prof I Nyoman Budiana.
wartawan
YAN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.