Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerjasama Dukcapil Kota Denpasar dan Go-Jek

Bali Tribune/ Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata didampingi Kabid Inovasi Pelayanan, I Gusti Ngurah Agung saat peninjauan layanan usai penandatanganan kerjasama dengan Gojek Indonesia di Kantor Disdukcapil Kota Denpasar, Selasa (1/9)
Balitribune.co.id | Denpasar - Kerjasama kemiteraan antara Pemkot Denpasar yang secara khusus dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Gojek Indonesia akhirnya resmi terealisasi. Dimulainya penerapan inovasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Kota Denpasar bersama Gojek Indonesia di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (1/9). 
 
Atas penandatanganan kerjasama tersebut, maka pengambilan serta pengantaran berkas Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat dilaksanakan menggunakan aplikasi Gojek lewat fitur layanan Go Send. 
 
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata didampingi Kabid Inovasi Pelayanan, I Gusti Ngurah Agung saat disela kegiatan menjelaskan bahwa mulai 1 September ini, layanan pengambilan berkas Adminduk dapat dilaksanakan melakui aplikasi Go-Jek. Hal ini dilaksanakan guna melengkapi layanan Si Taring yang diluncurkan 8 Juni lalu. 
 
"Mulai hari ini 1 September ini layanan pengambilan berkas dapat dilaksanakan via Go-Jek dengan fitur Go Send, Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mengurangi adanya kontak fisik," ujar Dewa Juli.
 
Lebih lanjut Dewa Juli mengatakan, layanan kependudukan harus terus berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma. 
 
“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan GoSend dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi, Disdukcapil Denpasar juga telah menyiapkan loket khusus untuk GoSend dan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomer order GoSend sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga," jelasnya.
 
Pun demikian Dewa Juli menekankan, masyarakat yang melaksanakan pengurusan dokumen adminduk melalui layanan Si Taring akan mendapatkan notifikasi yang disertai dengan link untuk pengambilan berkas Selanjutnya, masyarakat dapat memilih layanan pengambilan, mulai dari mencetak mandiri dari rumah, mencetak langsung ke Disdukcapil, mencetak mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) serta mencetak berkas adminduk di Disdukcapil untuk selanjutnya diantarkan melalui Go-Jek. 
 
"Jadi kami tekankan, menggunakan Go-Jek ini tidak mutlak, ada beberapa pilihan kepada masyarakat, baik mandiri, via ADM atau lewat Gojek, semuanya bisa. Namun untuk Gojek, biaya pengiriman dibebankan kepada masyarakat selaku pengguna jasa, dengan keunggulan dapat diantarkan kemanapun dan dimanapun posisi terkini pemilik berkas," jelasnya.
 
Dewa Juli menambahkan, dengan penambahan layanan pengiriman lewat Gojek ini, masyarakat Kota Denpasar dapat lebih mudah memanfaatkan layanan pengurusan dokumen adminduk. Dimana, segala jenis pengurusan dapat dilaksanakan kapan pun dan dimanapun, termasuk untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan meminimalisir kontak langsung. 
 
"Jadi dari pendaftaran, proses, hingga pengantaran dapat dilaksanakan secara online, dan masyarakat tetap tinggal dirumah. Kecuali dokumen kependudukan lainya yang mewajibkan kehadiran pemohon," ujar Dewa Juli. 
 
Head of Government Relations Gojek Bali Nusra Charly Raya  mengatakan bahwa pada prinsipnya, Gojek hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari. Apalagi dengan tatanan kehidupan baru, Gojek berharap layanan-layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat. 
 
"Dalam konteks kerjasama ini, GoSend dapat menjadi alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengiriman dokumen kependudukan & pencatata sipil sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19," jelasnya.
 
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang telah memberikan kepercayaannya kepada mitra kami untuk dapat membantu pengurusan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Denpasar,” tambah Charly.
 
Untuk diketahui, beberapa layanan yang dapat menggunakan layanan pengiriman via Gojek, selain juga dapat dilaksanakan pencetakan mandiri baik dari rumah dan ADM yakni Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), Sinkronisasi Data serta layanan administrasi kependudukan  lainya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.