Kerjasama Dukcapil Kota Denpasar dan Go-Jek | Bali Tribune
Diposting : 2 September 2020 07:34
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata didampingi Kabid Inovasi Pelayanan, I Gusti Ngurah Agung saat peninjauan layanan usai penandatanganan kerjasama dengan Gojek Indonesia di Kantor Disdukcapil Kota Denpasar, Selasa (1/9)
Balitribune.co.id | Denpasar - Kerjasama kemiteraan antara Pemkot Denpasar yang secara khusus dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Gojek Indonesia akhirnya resmi terealisasi. Dimulainya penerapan inovasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Kota Denpasar bersama Gojek Indonesia di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (1/9). 
 
Atas penandatanganan kerjasama tersebut, maka pengambilan serta pengantaran berkas Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat dilaksanakan menggunakan aplikasi Gojek lewat fitur layanan Go Send. 
 
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata didampingi Kabid Inovasi Pelayanan, I Gusti Ngurah Agung saat disela kegiatan menjelaskan bahwa mulai 1 September ini, layanan pengambilan berkas Adminduk dapat dilaksanakan melakui aplikasi Go-Jek. Hal ini dilaksanakan guna melengkapi layanan Si Taring yang diluncurkan 8 Juni lalu. 
 
"Mulai hari ini 1 September ini layanan pengambilan berkas dapat dilaksanakan via Go-Jek dengan fitur Go Send, Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mengurangi adanya kontak fisik," ujar Dewa Juli.
 
Lebih lanjut Dewa Juli mengatakan, layanan kependudukan harus terus berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma. 
 
“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan GoSend dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi, Disdukcapil Denpasar juga telah menyiapkan loket khusus untuk GoSend dan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomer order GoSend sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga," jelasnya.
 
Pun demikian Dewa Juli menekankan, masyarakat yang melaksanakan pengurusan dokumen adminduk melalui layanan Si Taring akan mendapatkan notifikasi yang disertai dengan link untuk pengambilan berkas Selanjutnya, masyarakat dapat memilih layanan pengambilan, mulai dari mencetak mandiri dari rumah, mencetak langsung ke Disdukcapil, mencetak mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) serta mencetak berkas adminduk di Disdukcapil untuk selanjutnya diantarkan melalui Go-Jek. 
 
"Jadi kami tekankan, menggunakan Go-Jek ini tidak mutlak, ada beberapa pilihan kepada masyarakat, baik mandiri, via ADM atau lewat Gojek, semuanya bisa. Namun untuk Gojek, biaya pengiriman dibebankan kepada masyarakat selaku pengguna jasa, dengan keunggulan dapat diantarkan kemanapun dan dimanapun posisi terkini pemilik berkas," jelasnya.
 
Dewa Juli menambahkan, dengan penambahan layanan pengiriman lewat Gojek ini, masyarakat Kota Denpasar dapat lebih mudah memanfaatkan layanan pengurusan dokumen adminduk. Dimana, segala jenis pengurusan dapat dilaksanakan kapan pun dan dimanapun, termasuk untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan meminimalisir kontak langsung. 
 
"Jadi dari pendaftaran, proses, hingga pengantaran dapat dilaksanakan secara online, dan masyarakat tetap tinggal dirumah. Kecuali dokumen kependudukan lainya yang mewajibkan kehadiran pemohon," ujar Dewa Juli. 
 
Head of Government Relations Gojek Bali Nusra Charly Raya  mengatakan bahwa pada prinsipnya, Gojek hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari. Apalagi dengan tatanan kehidupan baru, Gojek berharap layanan-layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat. 
 
"Dalam konteks kerjasama ini, GoSend dapat menjadi alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengiriman dokumen kependudukan & pencatata sipil sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19," jelasnya.
 
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang telah memberikan kepercayaannya kepada mitra kami untuk dapat membantu pengurusan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Denpasar,” tambah Charly.
 
Untuk diketahui, beberapa layanan yang dapat menggunakan layanan pengiriman via Gojek, selain juga dapat dilaksanakan pencetakan mandiri baik dari rumah dan ADM yakni Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), Sinkronisasi Data serta layanan administrasi kependudukan  lainya.