Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Rp 1 Milyar Lebih, Kasir LPD Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA - Salah seorang karyawan LPD Desa Adat Baluk ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana nasabah.

balitribune.co.id | NegaraPenanganan kasus penyelewengan dana Laba Pacingkreman Desa (LPD) terus bergulir oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Teranyar proses hukum dilakukan terhadap kasus korupsi di LPD Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Senin (22/4) telah menetapkan tersangka pada kasus pengelolaan dana nasabah ini.

Penanganan kasus korupsi LPD Desa Adat Baluk kini terus bergulir. Salah seorang kasir LPD berinisial NKP (46) yang juga warga Desa Baluk telah ditetapkan sebagai tersangkka pada Senin siang. Modus operandinya, Tersangka NKP beserta  dua orang Kolektor Tabungan atas nama  IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. Mereka berkomplot melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk.

Bahkan penarikan tabungan nasabah tersebut melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung. Dana tabungan nasabah atas nama orang lain yang ditlep dari kas LPD Adat Baluk tersebut dipergunakan untuk menutupi/mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah lebih dulu ditarik oleh Tersangka selaku Kasir dan Petugas Kolektor Tabungan. Selain menarikan dana tabungan nasabah, Terdakwa bersama rekan kerjanya tersebut juga tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

Untuk menutupi ulahnya tersebut, Tersangka melakukan pemalsuan dokumen pencatatan keuangan berupada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM), serta melakukan penginputan Frima Nota di sistem computer di Kantor LPD Desa Adat Baluk. Pemalsuan tersebut dilakukan dengan menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi BKK serta BKM yang telah dipalsukan. Proses transaksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD.

Kepala Kejari Jembrana Salomina Meyke Saliama Senin kemarin mengatakan dari 2 terduga pelaku pihaknya kini telah menetapkan 1 tersangka yaitu kasir LPD berinisial NKP tersebut. Sementara terduga pelaku berinisial INW menurutnya masih sebagai saksi dan belum ditetapkan tersangka. Sedangkan terduga pelaku berinisial IPAYA sudah meninggal dunia. “Bahwa perbuatan Tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp. 1.258.059.686,- “ ungkapnya.

Menurutnya kasus penyelewengan dana LPD Desa Adat Baluk ini sudah terjadi sejak tahun 2019. Dikatakannya dari pengakuan tersangka dalam pemeriksaan terungkap uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan pribadi. “Memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar  Rp. 642.229.371. Mereka bertiga menggelapkan uang nasabah menurut pengakuan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka mulai melakukan aksinya dari tahun 2019, penarikannya dengan cara mencicil sampai jumlah miliaran,” ujarnya.

Ditegaskannya Tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3  atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Pihaknya memastikan tersangka langsung ditahan. “Kami menahan NKP selama 20 hari sejak sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

70 Karyawan FIF Kuta Siap Jadi Pelopor #Cari_Aman di Jalan Raya

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya berkendara aman dengan menggelar edukasi Safety Riding bagi karyawan Federal International Finance (FIF) Group. Bertempat di kantor FIF Kuta, sebanyak 70 peserta mengikuti sesi pembekalan keselamatan berkendara yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas kerja mereka yang penuh mobilitas pada Rabu (26/11).

Baca Selengkapnya icon click

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.