Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerusakan Pasar Melaya belum Diperbaiki

Bali Tribune / RUSAK – Bagian Pasar Melaya yang rusak masih belum diperbaiki hingga saat ini.

balitribune.co.id | Negara - Pasar Melaya di Banjar Melaya Pasar, Desa/Kecamatan Melaya sempat menjadi salah satu lokasi kunjungan Presiden RI, Joko Widodo ke Jembrana tahun 2023. Namun hingga kini sejumlah bangunan di pasar ini kondisinya masih rusak. Bahkan kerusakan akibat banjir tahun 2023 juga belum tertangani.

Sebelumnya Presiden RI, Joko Widodo saat menjabat pada Kamis (2/2) sempat mengunjungi Pasar Melaya. Bahkan saat itu menjadi presiden kedua yang mengunjungi Jembrana setelah Presiden Soeharto 33 tahun sebelumnya (1989) datang ke Melaya meresmikan Bendungan Palasari. Saat itu antusias masyarakat di sekitar Pasar Melaya bagaikan lautan warga yang menyambut kehadiran Kepala Negara sejak siang. 

Halaman parkir yang biasanya digunakan untuk pedagang kaki lima senggol, pada sore itu dipenuhi dengan warga yang menyambut.  Dari lansia hingga balita ikut menyambut Joko Widodo. Jokowi sempat masuk ke Pasar Melaya dan menyapa para pedagang yang berjualan sejak siang. Bahkan Warga pasar ini memang sengaja berjualan sampai sore untuk menunggu kehadiran Presiden. Kunjungan itu hanya kurang dari 30 menit.  

Namun kondisi pasar ini justru hingga kini seolah kurang mendapat perhatian. Bahkan pasca diterjang banjir bandang 2022 lalu, sejumlah bangunan di sisi timur dekat dengan sungai banyak yang rusak. Kerusakan tampak pada bangunan los di pojok sisi timur yang nlantainya tampak amblas. Bangunan toilet umum juga tidak bisa digunakan dan terkesan ditelantarkan. Begitupula bangunan tembok penyengker Pura di dalam pasar juga masih roboh. Dua tahun pasca banjir, Pasar Tradisional itu belum tersentuh perbaikan.

Sejumlah pedagang yang ditemui akhir pekan lalu mengatakan pasar diterjang banjir 2022 lalu. Banjir tersebut merupakan dampak air sungai yang membelah Kawasan pasar ini meluap. Sejumlah los dan kios rusak, termasuk barang-barang pedagang terseret banjir. Pedagang pun mengaku belum ada perbaikan atas kerusakan yang terjadi.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata pada Minggu (17/11) mengatakan perbaikan terhadap bangunan rusak di Pasar Melaya sebenarnya telah diusulkan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana. Termasuk detail usulan juga ada di Dinas yang membidangi. “Kami sudah mengusulkan perbaikan bangunan di pasar Melaya yang rusak. Usulannya ada di OPD yang membidangi,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.