Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan Pilkada Serentak 2020, Kapolda Bali : Penyebar Berita Hoax Diproses Hukum

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose berkunjung ke KPU Bali diterima Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan beserta seluruh pejabat KPU Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengunjungi KPU Bali untuk berkoordinasi kesiapan pengamanan pilkada serentak 2020, pada Rabu (17/6). Kedatangan Kapolda Bali beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan beserta seluruh pejabat KPU Bali.
 
Kapolda Bali langsung menanyakan tentang kesiapan KPU Bali dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 ditengah pandemik Covid-19. "Kita dari kepolisian tidak turut campur proses demokrasi. Namun hanya berkoordinasi lebih awal tentang pengamanan proses tahapan Pilkada nanti," ungkapnya.
 
Pada kesempatan itu, Petrus Reinhard Golose juga meminta kepada Ketua KPU agar memperkuat keamanan server KPU Bali, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut dilaksanakan secara virtual, terutama saat kampanye. Sehingga sangat rawan terjadinya berita-berita hoax.
 
Polda Bali sendiri sudah memiliki team Cyber Crime yang disebut dengan Team Kontra Narasi yang nantinya bertugas untuk meluruskan berita-berita hoax tersebut. Sementara pembuat atau penyebar berita-berita hoax tersebut akan diproses secara hukum.
"Jika berita hoax tersebut diviralkan terus - menerus, maka berita ini yang nanti bisa menyesatkan masyarakat," ujarnya.
 
Kapolda Bali juga mengapresiasi KPU Bali dalam kesiapannya melaksanakan Pilkada serentak 2020. Ada enam Kabupaten dan Kota di Bali yang akan melaksanakan Pilkada serentak, yaitu Kota Denpasar, serta Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem. Dan Polda Bali juga siap mengamankan Pilkada serentak tersebut.
 
Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak ini tentunya harus sesuai protokol kesehatan di tengah wabah pandemik Covid-19. Hampir semua proses Pilkada sebelumnya dan di tengah pandemik Covid-19 ini sangat berbeda. Mulai dari pendaftaran calon peserta pilkada yang dulu biasanya diantarkan para simpatisan jumlahnya ratusan orang, nantinya akan dibatasi mungkin hanya bisa 5 orang saja. "Begitu juga saat kampanye, yang dulu melibatkan ribuan simpatisan di lapangan. Mungkin nanti akan dibatasi jumlah pesertanya dan caranya juga diubah melalui virtual," katanya.
 
Untuk pemasangan baliho yang sangat rawan terjadi gesekan antar simpatisan, KPU mengikuti imbauan Gubernur Bali untuk mengurangi sampah plastik. Sehingga akan diganti dengan pembuatan video film pendek calon kepala daerah dan termasuk juga saat debat calon nanti akan dibatasi jumlah orang yang boleh hadir selain kandidat. Paling penting adalah tahapan pemungutan suara di TPS tanggal 9 Desember 2020, sesuai protokol kesehatan, yaitu dari panitia dan warga yang hadir ke TPS wajib menggunakan masker. Agar tidak terjadi penumpukan masyarakat akan diatur waktu kedatangan warga ke TPS. "Dan cara-cara tersebut, kami dari KPU Bali sudah berkoordinasikan dengan ketua-ketua partai di Bali dan mereka rata-rata setuju dengan perubahan tata cara Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 ini," tuturnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.