Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

Dewan badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Kamis (15/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Berdasarkan data operasional Kementerian Agama Kabupaten Badung hingga Oktober 2026, tercatat 1.790 permohonan TDP masuk. Sebanyak 1.666 sertifikat dilaporkan telah diterbitkan. Sementara itu, 467 berkas masih dalam proses penarikan pada aplikasi dan distribusi, 58 berkas memerlukan revisi, serta 66 permohonan terdeteksi ganda.

Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Kamis (15/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan dan I Nyoman Satria, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, serta Kepala Kantor Kemenag Badung I Made Subawa.

Anom Gumanti mengatakan, belum dimilikinya TDP oleh sejumlah pura berdampak pada akses terhadap bantuan hibah. Ia menilai persoalan administrasi tersebut perlu mendapat perhatian agar pengelola pura dapat memenuhi persyaratan yang berlaku.

“TDP menjadi syarat mutlak bagi pura untuk dapat mengakses bantuan hibah dari pemerintah daerah. Namun di lapangan, masih banyak pura di Badung yang belum memiliki kepemilikan TDP sehingga penyaluran bantuan sosial maupun hibah menjadi terhambat,” ujar Anom Gumanti.

Direktur Jenderal Bimas Hindu menegaskan bahwa TDP bukan sekadar dokumen administrasi untuk mengakses hibah, melainkan juga identitas resmi dan legitimasi formal keberadaan pura.

“TDP ini adalah identitas resmi dan legitimasi formal keberadaan pura. Ini bukan hanya soal administrasi hibah, tapi soal tertib data rumah ibadah secara nasional,” tegas Dirjen Bimas Hindu.

Ia juga meminta Kepala Kantor Kemenag Badung lebih teliti dalam memeriksa persyaratan sebelum memberikan rekomendasi penerbitan TDP. Persyaratan tersebut harus mengacu pada Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 90 Tahun 2026 tentang perubahan atas Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 371 Tahun 2024.

Ketentuan teknis itu mencakup kelengkapan dokumen pengelola pura, verifikasi rekomendasi PHDI dan Pembimas Hindu, serta validasi melalui sistem digital PTSP Ditjen Bimas Hindu. Penerbitan TDP ditargetkan paling lambat satu minggu setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Percepatan penerbitan TDP diharapkan dapat mengurangi kendala administrasi pengajuan hibah rumah ibadah di Badung. Namun, rincian data permohonan masih perlu diklarifikasi karena jumlah sertifikat terbit dan kategori berkas yang disebutkan melampaui total permohonan masuk.

wartawan
ANA
Category

Terancam Kehilangan Pajak Rp6 Miliar, Pansus 1 DPRD Karangasem Sambangi Amankila Resort

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti pembahasan dalam rapat kerja dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Karangasem, Pansus I DPRD Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Sat Pol PP Karangasem dan BPKAD Karangasem, melakukan kunjungan ke Amankila Resort di Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa 13 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Badung, PID Hadirkan Metode Belajar Berbasis Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan daerah melalui pembangunan sarana prasarana serta penguatan kompetensi digital. Komitmen ini ditegaskan saat Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta meninjau hasil Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) di SD No. 3 Abiansemal, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Langka, Bupati Mahayastra Mengaku Prihatin

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendesak pemerintah segera menuntaskan krisis bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali. Ia mengaku prihatin melihat masyarakat harus mengantre berjam-jam, bahkan sejak dini hari, demi mendapatkan BBM.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi, Banjar Pande, Desa Adat Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, bertepatan dengan Rahina Buda Wage Klawu, Rabu (14/10/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasokan BBM untuk Armada Damkar Gianyar Dipastikan Aman

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh  stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Pemerintah Kabupaten Gianyar memastikan armada pemadam kebakaran (Damkar), ambulans, dan truk pengangkut sampah dalam kondisi siap beroperasi. Seluruh kendaraan tersebut telah terisi penuh BBM hingga Rabu (14/10/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polisi Amankan Penumpang Bawa Jerigen Berisi BBM di Pelabuhan Segitiga Emas Sampalan

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida melalui personel Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Sampalan bersama Unit Resintel melaksanakan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada penumpang boat jurusan Nusa Penida–Kusamba yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM), Kamis (15/10/2026) pagi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.