Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbukaan Informasi Publik, Jembrana Raih Praja Anindita Mahottama

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Setelah melalui sejumlah tahapan penilaian atas implementasi keterbukaan informasi publik, Kabupaten Jembrana berhasil meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama.

balitribune.co.id | NegaraMenjelang berakhirnya tahun 2024 ini Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi. Teranyar prestasi di tingkat provinsi yang diraih kali ini atas penilaian keterbukaan informasi publik. Kabupaten di ujung barat pulau dewata ini meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama.

Berbagai prestasi berhasil disabet oleh Kabupaten Jembrana, termasuk dalam penilaian keterbukaan informasi public. emerintah Kabupaten Jembrana meraih Penghargaan Praja Anindita Mahottama pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2024, Selasa (10/12). Capaian ini sekaligus menjadi kado indah bagi Pemkab Jembrana di penghujung tahun 2024.

Selain itu ada lima badan publik di gumi makepung yang juga menerima penghargaan. Badan public yang mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informati yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, Inspektorat Kabupaten Jembrana, RSU Negara dan Desa Batuagung.

Penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali. Sekda Dewa Indra, mewakili Pj. Gubernur Bali, menyampaikan pentingnya peningkatan keterbukaan informasi publik. “penilaian ini memastikan semua badan publik minimal mencapai kategori Menuju Informatif di masa depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jembrana, I Nyoman Iwan Surya yang mewakili Bupati Jembrana menyatakan penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada badan publik yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Dikatakannya proses monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan secara elektronik (E-Monev).

Menurutnya proses monitoring dan evaluasi tahun ini sudah dimulai sejak Juli lalu. Penilaian tersebit diawali dengan tahapan persiapan dan penyusunan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Ia mengatakan pelaksanaan mevev keterbukaan informasi publik tahun ini Komisi Informasi Provinsi Bali melibatkan ratusan badan publik, termasuk instansi di Pemerintah Kabupaten Jembrana. 

Ia menyebut anugrah ini dibagi dalam 8 kelompok dengan melibatkan instansi tingkat wilayah/provinsi, Pejabat Pengelola Iinformasi dan Dada (PPID) Pemerintah Kabupaten/ Kota, OPD Pemerintah Provinsi Bali, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Aparatur Kelurahan, Pemerintah Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

"Hasil monev ini dianggap sebagai tolak ukur keterbukaan publik di Kabupaten Jembrana," jelasnya. Dengan penghargaan tersbeut pihaknya menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan informasi publik, sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pihaknya pun mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Bali yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi atas keterbukaan informasi publik pada badan public termasuk yang ada di Kabupaten Jembrana. "Bersyukur dapat mempertahankan kategori informatif, kami akan terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan informasi," tandasnya. 

wartawan
PAM

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.