Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbukaan Informasi Publik, Jembrana Raih Praja Anindita Mahottama

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Setelah melalui sejumlah tahapan penilaian atas implementasi keterbukaan informasi publik, Kabupaten Jembrana berhasil meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama.

balitribune.co.id | NegaraMenjelang berakhirnya tahun 2024 ini Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi. Teranyar prestasi di tingkat provinsi yang diraih kali ini atas penilaian keterbukaan informasi publik. Kabupaten di ujung barat pulau dewata ini meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama.

Berbagai prestasi berhasil disabet oleh Kabupaten Jembrana, termasuk dalam penilaian keterbukaan informasi public. emerintah Kabupaten Jembrana meraih Penghargaan Praja Anindita Mahottama pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2024, Selasa (10/12). Capaian ini sekaligus menjadi kado indah bagi Pemkab Jembrana di penghujung tahun 2024.

Selain itu ada lima badan publik di gumi makepung yang juga menerima penghargaan. Badan public yang mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informati yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, Inspektorat Kabupaten Jembrana, RSU Negara dan Desa Batuagung.

Penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali. Sekda Dewa Indra, mewakili Pj. Gubernur Bali, menyampaikan pentingnya peningkatan keterbukaan informasi publik. “penilaian ini memastikan semua badan publik minimal mencapai kategori Menuju Informatif di masa depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jembrana, I Nyoman Iwan Surya yang mewakili Bupati Jembrana menyatakan penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada badan publik yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Dikatakannya proses monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan secara elektronik (E-Monev).

Menurutnya proses monitoring dan evaluasi tahun ini sudah dimulai sejak Juli lalu. Penilaian tersebit diawali dengan tahapan persiapan dan penyusunan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Ia mengatakan pelaksanaan mevev keterbukaan informasi publik tahun ini Komisi Informasi Provinsi Bali melibatkan ratusan badan publik, termasuk instansi di Pemerintah Kabupaten Jembrana. 

Ia menyebut anugrah ini dibagi dalam 8 kelompok dengan melibatkan instansi tingkat wilayah/provinsi, Pejabat Pengelola Iinformasi dan Dada (PPID) Pemerintah Kabupaten/ Kota, OPD Pemerintah Provinsi Bali, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Aparatur Kelurahan, Pemerintah Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

"Hasil monev ini dianggap sebagai tolak ukur keterbukaan publik di Kabupaten Jembrana," jelasnya. Dengan penghargaan tersbeut pihaknya menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan informasi publik, sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pihaknya pun mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Bali yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi atas keterbukaan informasi publik pada badan public termasuk yang ada di Kabupaten Jembrana. "Bersyukur dapat mempertahankan kategori informatif, kami akan terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan informasi," tandasnya. 

wartawan
PAM

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.