Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbukaan Informasi Publik, Jembrana Raih Praja Anindita Mahottama

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Setelah melalui sejumlah tahapan penilaian atas implementasi keterbukaan informasi publik, Kabupaten Jembrana berhasil meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama.

balitribune.co.id | NegaraMenjelang berakhirnya tahun 2024 ini Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi. Teranyar prestasi di tingkat provinsi yang diraih kali ini atas penilaian keterbukaan informasi publik. Kabupaten di ujung barat pulau dewata ini meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama.

Berbagai prestasi berhasil disabet oleh Kabupaten Jembrana, termasuk dalam penilaian keterbukaan informasi public. emerintah Kabupaten Jembrana meraih Penghargaan Praja Anindita Mahottama pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2024, Selasa (10/12). Capaian ini sekaligus menjadi kado indah bagi Pemkab Jembrana di penghujung tahun 2024.

Selain itu ada lima badan publik di gumi makepung yang juga menerima penghargaan. Badan public yang mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informati yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, Inspektorat Kabupaten Jembrana, RSU Negara dan Desa Batuagung.

Penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali. Sekda Dewa Indra, mewakili Pj. Gubernur Bali, menyampaikan pentingnya peningkatan keterbukaan informasi publik. “penilaian ini memastikan semua badan publik minimal mencapai kategori Menuju Informatif di masa depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jembrana, I Nyoman Iwan Surya yang mewakili Bupati Jembrana menyatakan penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada badan publik yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Dikatakannya proses monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan secara elektronik (E-Monev).

Menurutnya proses monitoring dan evaluasi tahun ini sudah dimulai sejak Juli lalu. Penilaian tersebit diawali dengan tahapan persiapan dan penyusunan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Ia mengatakan pelaksanaan mevev keterbukaan informasi publik tahun ini Komisi Informasi Provinsi Bali melibatkan ratusan badan publik, termasuk instansi di Pemerintah Kabupaten Jembrana. 

Ia menyebut anugrah ini dibagi dalam 8 kelompok dengan melibatkan instansi tingkat wilayah/provinsi, Pejabat Pengelola Iinformasi dan Dada (PPID) Pemerintah Kabupaten/ Kota, OPD Pemerintah Provinsi Bali, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Aparatur Kelurahan, Pemerintah Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

"Hasil monev ini dianggap sebagai tolak ukur keterbukaan publik di Kabupaten Jembrana," jelasnya. Dengan penghargaan tersbeut pihaknya menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan informasi publik, sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pihaknya pun mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Bali yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi atas keterbukaan informasi publik pada badan public termasuk yang ada di Kabupaten Jembrana. "Bersyukur dapat mempertahankan kategori informatif, kami akan terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan informasi," tandasnya. 

wartawan
PAM

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.