Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbukaan Informasi Publik, Jembrana Raih Praja Anindita Mahottama

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Setelah melalui sejumlah tahapan penilaian atas implementasi keterbukaan informasi publik, Kabupaten Jembrana berhasil meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama.

balitribune.co.id | NegaraMenjelang berakhirnya tahun 2024 ini Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi. Teranyar prestasi di tingkat provinsi yang diraih kali ini atas penilaian keterbukaan informasi publik. Kabupaten di ujung barat pulau dewata ini meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama.

Berbagai prestasi berhasil disabet oleh Kabupaten Jembrana, termasuk dalam penilaian keterbukaan informasi public. emerintah Kabupaten Jembrana meraih Penghargaan Praja Anindita Mahottama pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2024, Selasa (10/12). Capaian ini sekaligus menjadi kado indah bagi Pemkab Jembrana di penghujung tahun 2024.

Selain itu ada lima badan publik di gumi makepung yang juga menerima penghargaan. Badan public yang mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informati yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, Inspektorat Kabupaten Jembrana, RSU Negara dan Desa Batuagung.

Penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali. Sekda Dewa Indra, mewakili Pj. Gubernur Bali, menyampaikan pentingnya peningkatan keterbukaan informasi publik. “penilaian ini memastikan semua badan publik minimal mencapai kategori Menuju Informatif di masa depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jembrana, I Nyoman Iwan Surya yang mewakili Bupati Jembrana menyatakan penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada badan publik yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Dikatakannya proses monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan secara elektronik (E-Monev).

Menurutnya proses monitoring dan evaluasi tahun ini sudah dimulai sejak Juli lalu. Penilaian tersebit diawali dengan tahapan persiapan dan penyusunan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Ia mengatakan pelaksanaan mevev keterbukaan informasi publik tahun ini Komisi Informasi Provinsi Bali melibatkan ratusan badan publik, termasuk instansi di Pemerintah Kabupaten Jembrana. 

Ia menyebut anugrah ini dibagi dalam 8 kelompok dengan melibatkan instansi tingkat wilayah/provinsi, Pejabat Pengelola Iinformasi dan Dada (PPID) Pemerintah Kabupaten/ Kota, OPD Pemerintah Provinsi Bali, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Aparatur Kelurahan, Pemerintah Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

"Hasil monev ini dianggap sebagai tolak ukur keterbukaan publik di Kabupaten Jembrana," jelasnya. Dengan penghargaan tersbeut pihaknya menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan informasi publik, sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pihaknya pun mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Bali yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi atas keterbukaan informasi publik pada badan public termasuk yang ada di Kabupaten Jembrana. "Bersyukur dapat mempertahankan kategori informatif, kami akan terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan informasi," tandasnya. 

wartawan
PAM

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.