Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketersediaan RTH di Jembrana Belum Maksimal Minim Fasilitas Bermain Anak-anak

RTH - Ruang terbuka hijau (RTH) di Jembrana masih minim fasilitas untuk anak.

BALI TRIBUNE - Kendati Jembrana telah meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) namun hingga kini penyediaan fasilitas bermain untuk anak pada ruang-ruang publik masih minim. Seperti pada ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di sejumlah lokasi, tidak semuanya dilengkapi dengan wahana bermain untuk anak.  Sejumlah warga pun mempertanyakan penyediaan fasilitas rekreasi bagi anak diruang publik. Warga berharap seluruh ruang terbuka hijau yang telah dibangun dan ditata bisa dilengkapi dengan wahana bermain anak. Salah seorang warga Kota Negara, Agung Juli (34) asal Bajar Cekig, Desa Kaliakah, Negara ditemui saat mengajak bermain kedua anaknya di Lapangan Umum Negara, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, mengatakan di Jembrana hingga kini masih minim sarana rekreasi yang diperuntukan bagi anak diruang publik seperti wahana bermain. “Diwilayah Kota Negara yang terdiri dari dua kecamatan (Negara dan Jembrana), wahana bermainnya hanya ada Tower (Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana) saja. Padahal banyak taman-taman yang sekarang baru dibangun” ungkapnya.  Menurutnya, seharusnya penyediaan fasilitas bermain bagi anak  harus merata di setiap wilayah. “Ya, seharusnya bisa disetiap ruang terbuka seperti alun-alun atau lapangan disediakan wahana bermain anak sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi mengajak anak ke tower atau menyewa di swalayan,” ujarnya.  Begitupula yang diungkapkan oleh Putu Suardiasa (23) warga Lingkungan Ijogading, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Menurutnya sangat perlu disediakan wahana bermain anak disetiap ruang public. “Setiap sore disini rame, banyak warga yang mengajak anaknya main sambil berolahraga, tapi tidak ada tempat bermain untuk anak, padahal lapangan ini sudah lama diperbaiki dan ditata. Harusnya langsung disediakan sejak awal,” paparnya. Selain warga Kota Negara, warga di wilayah lain juga mempertanyatakan fasiltas bagi anak diruang terbuka hijau ini. Budi Bangsawan (43) warga Pekutatan mengatakan sangat perlu adanya fasiltas bermain yang aman bagi anak pada ruang-ruang public. “Sangat perlu dan harus ada wahana bermain anak, orang tua olah raga, anaknya bisa bermain dengan aman,” jelasnya.  Made Kusuma (29) asal Mendoyo mengatakan pembangunan ruang terbuka masih belum terintegrasi. “Padahal pemerintah menggalakan pembangunan ruang terbuka hijau kenapa tidak sekalian dibangun fasilitas untuk anak. Apalagi pembangunan didesa dan kelurahan, seharusnya sekalian disediakan,” tandasnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penatataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana I Wayan Darwin dikonfirmasi menyatakan sepengetahuan pihaknya sampai saat ini baru dua lokasi ruang terbuka hijau di Jembrana yang sudah dilengkapi fasilitas bermain anak. “Yang isi fasilitas bermain anak baru di Gedung Kesenian Bung Karno dan di Lapangan Umum Gilimanuk,” ujarnya.  Pihaknya mengakui penyediaan fasilitas bagi anak-anak ini sangat penting. “Itu harus ada kerana penting, wajib diadakan karena ruang terbuka hijau disamping fungsi rekreasi dan edukasi, infrastruktrunya juga harus ramah anak,” paparnya. Pihaknya juga mengakui saat ini ketersediaan RTH di Jembrana belum maksimal. “Seharusnya kabupaten seperti Jembrana ada 40 % RTH, tapi dengan luasan wilayah Jembrana, saat ini memang baru tersedia 20 persennya,” ungkapnya.  Pihaknya mengaku akan melengkapi RTH yang ada saat ini dengan fasilitas ramah anak termasuk wahana bermain untuk anak. “Ke depan disetiap RTH  yang ada memang secara bertahap akan dilengkapi fasilitas untuk anak-anak seperti tempat bermain. Selain ramah anak RTH juga harus ramah bagi difabel,” tandas Mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Kabupaten Jembrana ini.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.