Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Politisi PDI-P ini berharap program makan bergizi gratis dapat terealisasi di semua kecamatan.Pemerataan penting agar tujuan program benar-benar tercapai. Selain itu, ia meminta adanya pemantauan dan pengawasan yang jelas, agar program mulia ini dapat berjalan dengan baik. “Untuk saat ini pengawasannya  belum jelas, siapa sejatinya yang memilki kapasitas melakukan pengawan,” kata Ketut Suastika, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, guru sebaiknya tidak dibebani untuk mengurus pengawasan program. Guru harus fokus mengajar, sementara pengawasan dilakukan organ atau posko khusus. Dengan begitu, ketika terjadi persoalan di lapangan bisa segera dilaporkan. “Perlu ada posko pengaduan untuk melaporkan ketidaksesuaian di lapangan," ujarnya.

Dalam hal ini pihaknya hanya bisa memberikan masukan karena program ini tanggung jawab pemerintah pusat. Ia berharap pelaksanaan berjalan sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan. Khusus untuk Kintamani, ia kembali menekankan agar segera mendapat bagian dari program tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Komang Pariartha membenarkan bahwa MBG belum menyasar siswa di Kecamatan Kintamani. Program tersebut baru menyasar Kecamatan Bangli, Tembuku dan Susut,. Pihaknya belum bisa memastikan kapan program MBG di kecamatan Kintamani mulai terlaksana. "Itu kewenangan BGN (Badan Gizi Nasional)," sebut Komang Pariartha.

wartawan
SAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.