Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Ikon Budaya di Desa Munggu

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima audiensi Banjar Pengayehan Desa Munggu, Kuta Utara, Selasa (21/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menerima audiensi dari jajaran pengurus Banjar Adat dan Dinas di Banjar Pengayehan Munggu, Mengwi bertempat di ruang kerjanya, Selasa (21/5). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas dan meminta masukan terkait program-program yang akan dilaksanakan oleh desa, khususnya yang berhubungan dengan pengembangan budaya dan pariwisata.

Dalam audiensi tersebut, Putu Parwata menyatakan dukungannya terhadap program-program yang telah dicanangkan oleh Desa Munggu. Salah satu yang mendapat perhatian khusus adalah upaya menjadikan Desa Munggu sebagai desa wisata yang dikenal dengan kearifan lokalnya, termasuk tradisi Makotek.

"Saya menerima audiensi dari Banjar Adat dan Dinas di Banjar Pengayehan, Munggu, Mengwi. Mereka ingin membuat ikon dan maskot Tarian Munggu serta menciptakan satu tarian Kecak Mekotek. Ini saya dorong untuk diwujudkan dan dipromosikan," ungkapnya.

Putu Parwata menilai bahwa Tari Kecak Makotek memiliki potensi besar untuk menjadi daya tarik wisatawan. Oleh karena itu, ia mendorong agar desa berkoordinasi dengan sanggar-sanggar seni di Desa Munggu untuk mengembangkan tarian ini sebagai ikon budaya desa.
"Kalau kecak sudah banyak, tapi Kecak Makotek belum ada. Ini bisa jadi daya tarik, jadi bagaimana desa wisata harus memiliki unggulan dan kearifan lokal yang dipromosikan keluar atau kepada wisatawan asing," jelas Putu Parwata. 

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara desa adat dan dinas untuk merealisasikan program ini.
Selain itu, politisi PDIP Badung ini juga menerima audiensi dari ibu-ibu GKPB Untal-untal yang berencana melaksanakan wisata religi. Putu Parwata menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi kegiatan tersebut selama tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

"Kami akan coba fasilitasi wisata religi yang direncanakan oleh ibu-ibu GKPB Untal-untal. Tentunya, semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen Ketua DPRD Badung dalam mendukung pengembangan budaya lokal sebagai salah satu daya tarik wisata. Dukungan terhadap program-program desa diharapkan dapat memperkuat identitas budaya dan menarik lebih banyak wisatawan ke Desa Munggu.

wartawan
ANA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.