Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Groundbreaking Pembangunan GKPB Jemaat Batlehem Untal-Untal

Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendampingi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta groundbreaking pembangunan Gedung Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Betlehem Untal-Untal pada Jumat (12/4)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Putu Parwata turun langsung mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam pembangunan Gedung Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Betlehem Untal-Untal pada Jumat (12/4). Pada kesempatan itu Parwata juga meletakkan batu pertama dalam pembangunan gereja yang akan berlantai tiga itu.

Pembangunan Gereja sendiri merupakan hibah dari Pemkab Badung senilai Rp 57.729.170,000 atau Rp 57 Miliar lebih. Bahkan Gedung gereja sebelumnya yang sudah berdiri kokoh sudah diratakan dengan tanah.

Putu Parwata yang ditemui usai peletakan Batu Pertama mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sudah memikirkan dan membantu semua umat di Badung. Hal itu terbukti dengan hibah yang diberikan senilai Rp 57 Miliar lebih.

“Sebagai warga dan juga bersama-sama di pemerintah, kami selalu mendukung kebijakan Bupati Badung. Namun yang terpenting pro kepada masyarakat,” ucapnya.

Parwata sendiri mengaku terharu, mengingat di Bali baru kali ini Gereja di bantu dengan nominal sangat besar yakni Rp 57 Miliar lebih.

“Saya sebagai ketua DPRD yang ikut di pemerintahan dan juga sebagai jemaat, mengakui hebatnya pemerintah Badung untuk masyarakat,” jelasnya sembari mengatakan untuk masyarakat harus terus berlanjut.

Terkait dengan pembangunan Gereja itu, Parwata mengaku luas lahan yang akan di bangun gereja luasnya 18 are. Bahkan bangunannya nanti akan berlantai tiga dengan ornamen Bali dan berbahan batu bata.

“Nanti juga akan ada teater untuk pengembangan adat dan budaya. Bahkan pembangunannya Desember ini dirancang selesai,” bebernya.

Ditegaskan kembali apa sebelumnya sudah ada Gereja? Parwata menegaskan sudah ada gereja. Bahkan gereja yang pertama tahun 1931 dan terus berkembang hingga saat ini.

wartawan
ANA
Category

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.