Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Groundbreaking Pembangunan GKPB Jemaat Batlehem Untal-Untal

Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendampingi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta groundbreaking pembangunan Gedung Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Betlehem Untal-Untal pada Jumat (12/4)

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung I Putu Parwata turun langsung mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam pembangunan Gedung Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Betlehem Untal-Untal pada Jumat (12/4). Pada kesempatan itu Parwata juga meletakkan batu pertama dalam pembangunan gereja yang akan berlantai tiga itu.

Pembangunan Gereja sendiri merupakan hibah dari Pemkab Badung senilai Rp 57.729.170,000 atau Rp 57 Miliar lebih. Bahkan Gedung gereja sebelumnya yang sudah berdiri kokoh sudah diratakan dengan tanah.

Putu Parwata yang ditemui usai peletakan Batu Pertama mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sudah memikirkan dan membantu semua umat di Badung. Hal itu terbukti dengan hibah yang diberikan senilai Rp 57 Miliar lebih.

“Sebagai warga dan juga bersama-sama di pemerintah, kami selalu mendukung kebijakan Bupati Badung. Namun yang terpenting pro kepada masyarakat,” ucapnya.

Parwata sendiri mengaku terharu, mengingat di Bali baru kali ini Gereja di bantu dengan nominal sangat besar yakni Rp 57 Miliar lebih.

“Saya sebagai ketua DPRD yang ikut di pemerintahan dan juga sebagai jemaat, mengakui hebatnya pemerintah Badung untuk masyarakat,” jelasnya sembari mengatakan untuk masyarakat harus terus berlanjut.

Terkait dengan pembangunan Gereja itu, Parwata mengaku luas lahan yang akan di bangun gereja luasnya 18 are. Bahkan bangunannya nanti akan berlantai tiga dengan ornamen Bali dan berbahan batu bata.

“Nanti juga akan ada teater untuk pengembangan adat dan budaya. Bahkan pembangunannya Desember ini dirancang selesai,” bebernya.

Ditegaskan kembali apa sebelumnya sudah ada Gereja? Parwata menegaskan sudah ada gereja. Bahkan gereja yang pertama tahun 1931 dan terus berkembang hingga saat ini.

wartawan
ANA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.