Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

upacara adat
Bali Tribune / KARYA YADNYA - Wabup Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Upacara ini juga dirangkaikan dengan karya Manusa Yadnya Ngangkid, Mepetik, dan Mepandes, yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Made Karang dari Griya Karang Tampakgangsul, Denpasar.

Sebagai wujud dukungan pelestarian seni, budaya, adat, dan agama, Wabup menyerahkan punia sebesar Rp10 juta yang diterima panitia karya.

Dalam sembrama wacananya, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan rasa bahagia dapat hadir di tengah-tengah krama Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan. “Karya ini merupakan bentuk sujud bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan para leluhur. Semoga melalui karya ini, Ida Sang Hyang Widhi melimpahkan keselamatan kepada warga Pratisentana Penyarikan Dalem serta Pemerintah Kabupaten Badung,” ujarnya.

Sementara itu, Pelingsir Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Wayan Merta, melaporkan bahwa rangkaian karya diawali Nuasen Karya pada Buda Kliwon Sinta tanggal 10 September, Puncak Karya dilaksanakan Buda Wage Wuku Ukir 24 September dan mesineb pada Sabtu tanggal 27 September 2025. Seluruh biaya karya bersumber dari swadaya krama pengempon sebanyak 62 KK.

“Krama pengempon mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Bupati dan Ketua DPRD yang sudah nodya dan upasaksi. Semoga karya berjalan lancar, labda karya sida sidaning don,” ungkapnya.

Hadir pula Camat Kuta D. Ngurah Bayudhewa, Lurah Kedonganan Kadek Laksana, Ketua LPM Kelurahan Kedonganan, Ketua Paiketan Warga Agung Pratisentana Penyarikan Dalem Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Bendesa Adat Kedonganan, serta krama pengempon. 

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.