Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Ikuti Zoom Meeting dengan KPK RI, Bahas Pokok Pikiran Dewan dan Tata Kelola Pemerintahan

dprd badung zoom meeting
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat mengikuti Zoom Meeting dengan KPK RI, Senin (16/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Senin (17/3) menghadiri zoom meeting yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan serta tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.  

Ditemui seusai rapat, Anom Gumanti menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait aturan Pokir agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Salah satu poin penting yang dibahas adalah petunjuk pelaksana (Juklak) sebagai pedoman pelaksanaan Pokir.

Menurutnya, pelaksanaan Pokir harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, yaitu melalui proses penyerapan aspirasi dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan atau desa, kecamatan, hingga kabupaten. Proses ini harus terdokumentasi dengan baik dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).  

"Kadang-kadang, ada program yang tiba-tiba muncul tanpa melalui proses yang benar. Ini yang diingatkan oleh KPK. Kami juga akan berupaya mengingatkan teman-teman di DPRD agar semua tahapan ini diikuti," ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga ditekankan pentingnya menghindari praktik gratifikasi. KPK menjelaskan secara detail mengenai jenis-jenis gratifikasi dan batasan-batasannya, terutama terkait hubungan dengan pihak ketiga yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.  

"Sangat jelas tadi dijelaskan bahwa jika sesuatu berkaitan dengan tugas dan fungsi dewan, maka itu masuk kategori gratifikasi. Intervensi terhadap proses lelang atau penunjukan pemenang proyek, misalnya, bisa berimplikasi hukum. Oleh karena itu, kami di DPRD harus berhati-hati dan menjaga integritas," tegasnya.  

Dalam diskusi tersebut, DPRD Badung juga mengevaluasi pelaksanaan Pokir sebelumnya. Menurut Anom Gumanti, selama ini tahapan Musrenbang di kelurahan dan kecamatan kadang terlewatkan, sehingga aspirasi masyarakat langsung masuk dalam sistem tanpa melalui proses yang ideal.  

"Seharusnya, semua tahapan harus dilewati, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten. Nomenklatur Pokir pun harus jelas agar program yang diusulkan benar-benar menjadi skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.  

Selain zoom dengan KPK RI, politisi asal Kuta ini juga menerima audiensi dari Bawaslu Badung terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Badung yang dinilai berjalan lancar tanpa gugatan berarti. Anom Gumanti berharap ke depan partisipasi pemilih dapat meningkat dari 76% menjadi 80% atau lebih.  

Terkait daya serap anggaran di Bawaslu yang hanya mencapai 60%, ia mengapresiasi langkah efisiensi yang telah dilakukan. Menurutnya, Bawaslu dapat memanfaatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam sosialisasi hak pilih kepada pemilih pemula.  

"Misalnya, ada program kuliah satu jam untuk siswa SMA atau kerja sama antara DPRD dan Bawaslu dalam sosialisasi pemilu. Ini bisa menjadi bentuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi efektivitas program," ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Taro Jalani Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Tim Evaluasi Lima Komponen

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim Penilai Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.