Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Menerima Mahasiswa Gerakan Pramuka Gugus Depan Badung 06-113/06-114 Racana Udayana-Mahendradatta

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima audiensi dari Mahasiswa Gerakan Pramuka Gugus Depan Badung 06-113/06-114 Racana Udayana-Mahendradatta Pangkalan Universitas Udayana, Senin (10/6).

balitribune.co.id | MangupuraMahasiswa Gerakan Pramuka Gugus Depan Badung 06-113/06-114 Racana Udayana-Mahendradatta Pangkalan Universitas Udayana, Senin (10/6), mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata di kediamannya Jalan Panji, Dalung, Kuta Utara.

Mahasiswa ini akan menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Penjajagan Desa Dampingan 2024. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Wantilan dan parkiran bassement Gedung DPRD Badung. 

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan para mahasiswa ini. 
Menurutnya para mahasiswa tersebut juga akan melakukan pengabdian masyarakat dan promosi wisata alam yang ada di Bali khususnya di Kabupaten Tabanan.

“Mereka akan menggelar kegiatan di salah satu air terjun yang ada di Tabanan,” ujarnya.

Dikatakan juga bahwa mahasiswa ini akan melakukan sejumlah kegiatan, mulai dari bergotong royong mempromosikan air terjun sebagai tempat wisata dan membuat jalan.

“Mereka akan mengeksplor dan bergotong royong agar air terjun tersebut bisa dipromosikan sebagai tempat wisata. Mereka juga akan melakukan pengabdian masyarakat seperti membuat jalan. Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk mendorong kemajuan masyarakat setempat dan mempromosikan wisata berbasis alam,” kata Parwata.

wartawan
ANA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.