Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata Fasilitasi Ibadah Paskah di Puspem Badung

Bali Tribune / AUDIENSI – Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima Panitia Perayaan Paskah Majelis Gereja Pantekosta Tabernakel Baithani, Senin (19/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima Panitia Perayaan Paskah Majelis Gereja Pantekosta Tabernakel Baithani Denpasar, Senin (19/2).

Acara ini dihadiri Ketua Panitia Paskah Bendelina Kana Wadu didampingi Sekretarisnya Winadi Mardyasmara serta Ketua Majelis Dr. dr. Gde Ngurah Indraguna Pinatih, M.Sc, Sp.GK (K), serta sejumlah panitia lainnya.

Pada kesempatan itu, Bendelina Kana Wadu mengungkapkan, pada 2024 ini, pihaknya akan menyelenggarakan ibadah Paskah dengan mengundang seluruh jemaat  untuk merayakan dan hadir beribadah.

Untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Paskah tersebut, pihaknya membutuhkan tempat yang cukup untuk menampung seluruh jemaat yang hadir serta tempat parkir yang memadai.

Untuk itu, pihaknya memohon bantuan untuk bisa memanfaatkan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung. “Kami berharap bisa memperoleh bantuan untuk memanfaatkan gedung Balai Budaya Giri Natha Mandala di Puspem Badung,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, pihaknya selalu siap menerima kehadiran kelompok masyarakat.

"Sekarang kami terima di rumah karena kondisi sedikit kurang fit, tetapi kita tetap bekerja untuk masyarakat,” kata Parwata.

Ada beberapa yang disampaikan seperti perayaan Paskah. Menurutnya, DPRD Badung selalu terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. “Mau yang Islam, yang Hindu, yang Konghucu, Buddha, Kristen, kita terbuka. Sepanjang bisa difasilitasi, kita fasilitasi,” ujar Parwata.

Khusus hari ini, mereka akan mengadakan, perayaan Paskah di Puspem. “Ya kami persilakan. Yang bisa kami fasilitasi seperti tempat, sound system, tenda, makan minum kita akan bantu,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, bagaimana pun seperti apa yang telah disepakati bersama Bupati bahwa Badung adalah kabupaten Pancasila. 
Jadi semua unsur dihargai dan sepanjang itu memenuhi ketentuan akan difasilitasi. "Sepanjang tidak melanggar kita akan fasilitasi," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.