Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata Fasilitasi Ibadah Paskah di Puspem Badung

Bali Tribune / AUDIENSI – Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima Panitia Perayaan Paskah Majelis Gereja Pantekosta Tabernakel Baithani, Senin (19/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima Panitia Perayaan Paskah Majelis Gereja Pantekosta Tabernakel Baithani Denpasar, Senin (19/2).

Acara ini dihadiri Ketua Panitia Paskah Bendelina Kana Wadu didampingi Sekretarisnya Winadi Mardyasmara serta Ketua Majelis Dr. dr. Gde Ngurah Indraguna Pinatih, M.Sc, Sp.GK (K), serta sejumlah panitia lainnya.

Pada kesempatan itu, Bendelina Kana Wadu mengungkapkan, pada 2024 ini, pihaknya akan menyelenggarakan ibadah Paskah dengan mengundang seluruh jemaat  untuk merayakan dan hadir beribadah.

Untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Paskah tersebut, pihaknya membutuhkan tempat yang cukup untuk menampung seluruh jemaat yang hadir serta tempat parkir yang memadai.

Untuk itu, pihaknya memohon bantuan untuk bisa memanfaatkan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung. “Kami berharap bisa memperoleh bantuan untuk memanfaatkan gedung Balai Budaya Giri Natha Mandala di Puspem Badung,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, pihaknya selalu siap menerima kehadiran kelompok masyarakat.

"Sekarang kami terima di rumah karena kondisi sedikit kurang fit, tetapi kita tetap bekerja untuk masyarakat,” kata Parwata.

Ada beberapa yang disampaikan seperti perayaan Paskah. Menurutnya, DPRD Badung selalu terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. “Mau yang Islam, yang Hindu, yang Konghucu, Buddha, Kristen, kita terbuka. Sepanjang bisa difasilitasi, kita fasilitasi,” ujar Parwata.

Khusus hari ini, mereka akan mengadakan, perayaan Paskah di Puspem. “Ya kami persilakan. Yang bisa kami fasilitasi seperti tempat, sound system, tenda, makan minum kita akan bantu,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, bagaimana pun seperti apa yang telah disepakati bersama Bupati bahwa Badung adalah kabupaten Pancasila. 
Jadi semua unsur dihargai dan sepanjang itu memenuhi ketentuan akan difasilitasi. "Sepanjang tidak melanggar kita akan fasilitasi," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.