Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi Jajaran BNNK Badung 

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat menerima audiensi jajaran BNNK Badung, Selasa (14/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima audiensi jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung di ruang kerjanya, Selasa (14/1). Kehadiran rombongan lembaga anti narkotika ini dipimpin langsung oleh AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, S.S., S.H., M.H selaku kepala BNNK Badung bersama jajarannya.

Ditemui usai acara, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa  Kepala BNNK Badung bersama jajarannya mengadakan audiensi untuk menjalin silahturahmi dan koordinasi dengan lembaga DPRD Badung.

Dalam kesempatan itu BNNK juga memohon dukungan dan kerjasama DPRD dan Pemkab Badung dalam upaya penanggulangan masalah narkotika di wilayah Kabupaten Badung.

"Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung tadi bertemu untuk  menjalin silahturahmi sekaligus perkenalan. Mereka berharap ada sinergi dan kerjasama dalam penanggulangan masalah narkoba di wilayah Kabupaten Badung," ujarnya.

BNNK Badung, kata dia, juga memohon dukungan tambahan SDM dari Pemkab Badung. Pasalnya, jumlah pegawai yang ada saat ini di lembaga itu sangat terbatas dengan jangkauan tugas edukasi dan pencegahan  narkoba yang cukup luas di wilayah Kabupaten Badung.

"Mereka juga minta bantuan pegawai, karena jumlah mereka sedikit sedangkan wilayah Badung luas. Terkait itu kami sudah minta mereka berkoordinasi dengan instansi teknis karena mereka kan instansk vertikal," kata Anom Gumanti.

Namun secara prinsip politisi PDIP ini siap mendukung program-program yang dimiliki BNNK Badung.

"Selama ini kerjasama kita dengan BNN sudah berjalan dengan baik," tegasnya.

Disinggung mengenai masalah penanggulangan bahaya narkoba, Anom Gumanti meminta BNNK Badung agar gencar melakukan langkah-langkah antisipasi. Melakukan edukasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan barang haram  itu.

"Masalah narkoba adalah masalah serius, kami berharap BNN bisa lebih gencar melakukan pencegahan sebelum dilakukan penindakan," pungkasnya.

wartawan
ANA

Bawaslu Badung Gelar Simakrama dengan Partai Demokrat, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar program Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.