Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

Parpurna DPRD Buleleng
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (27/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, seusai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Asisten Sekda, Tim Ahli, pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng serta undangan lainnya.

Menurut Ngurah Arya, pembahasan KUA-PPAS berlangsung cukup panjang lantaran DPRD ingin memastikan target PAD tidak ditetapkan secara berlebihan. Ia menyebut terdapat pembahasan mengenai peluang peningkatan PAD hingga hampir Rp45 miliar.

“Kuncinya kan PAD dulu ya. PAD kita sudah turun, dan nanti lebih lanjut kita bahas di APBD masalah ke mana arah pembangunan dan kebijakan Pak Bupati, termasuk ke mana arahnya. Kemarin berproses agak panjang karena di satu sisi teman-teman ada sikap kehati-hatian, karena menginginkan ada proses penambahan PAD kita hampir Rp45 miliar,” ujarnya.

Ngurah Arya menegaskan, optimalisasi PAD harus dilakukan dengan menggali berbagai potensi ekonomi yang dimiliki Buleleng. Namun, upaya tersebut tetap perlu mengacu pada indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah potensi yang terkendala regulasi, Surat Edaran (SE) Gubernur maupun perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Ada substansi yang harus kita pegang bahwa ketika kita berorientasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu menjadi rujukan, kita tetap melihat dari mana sumber pendapatan itu harus kita gali. Masing-masing opsi yang diajukan memang banyak hal yang terganjal SE Gubernur atau perizinan kewenangan provinsi. Kita minta kepada lintas OPD agar memfasilitasi orang-orang yang membutuhkan perizinan agar kekayaan Buleleng bisa digali untuk meningkatkan ruang fiskal kita,” tambahnya.

Dalam menentukan target pendapatan, DPRD juga meminta agar pemerintah daerah tidak memasang angka yang terlalu tinggi tanpa melihat kondisi faktual di lapangan. Target tersebut harus diselaraskan dengan perkembangan ekonomi serta arah kebijakan dalam RPJMD.

“Kita tidak berbicara mentok, tetapi setidaknya kita bisa merujuk pada plafon RPJMD. Kita tidak muluk-muluk, pemerintah menargetkan itu sesuai perkembangan situasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Terkadang ada komponen yang tidak memberikan penambahan fiskal secara situasional, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel dan restoran,” ucapnya.

Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng oleh Anak Agung Widya Putra. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Buleleng dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah agar tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun nasional.

Bupati menegaskan KUA-PPAS memiliki posisi penting karena menjadi pedoman dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027.

“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan pedoman penting sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD 2027 ditetapkan sebesar Rp2.602.460.986.089, atau meningkat Rp5,29 miliar atau 0,20 persen dibandingkan rancangan awal.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.687.460.986.089, turun Rp129,70 miliar atau 4,60 persen dari pengajuan awal.

Dengan postur tersebut, pembiayaan daerah dirancang mengalami defisit sebesar Rp85 miliar, yang selanjutnya akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Ngurah Arya berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut segera ditindaklanjuti melalui tahapan penyusunan RAPBD 2027.

“Kami berharap kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 mendatang,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Bangli, Investasi Daerah Dituntut Berdampak Nyata

balitribune.co.id | Bangli - Penyertaan modal daerah kepada dua perusahaan, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali, dituntut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Buleleng 2026 Didominasi Hotel dan Restoran, PMDN Melonjak pada Triwulan II

balitribune.co.id | Singaraja - Investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan tren positif sepanjang tiga triwulan pertama 2026. Dengan jargon “Investasi tumbuh, Buleleng maju!” menjadi semangat yang diusung untuk mendorong semakin berkembangnya iklim investasi di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Surya Suamba Pimpin Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Pasar Agung Besakih

balitribune.co.id | Karangasem - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba memimpin persembahyangan Bhakti Penganyaran Pemerintah Kabupaten Badung serangkaian Pujawali Purnama Kelima di Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Besakih, Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Pelatihan PBB-P2, Sekda Surya Suamba Tegaskan Pentingnya Akurasi Pendataan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Penilaian Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 oleh Sekda Badung IB. Surya Suamba di Ruang Hybrid Lantai III Gedung BDK Denpasar, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.