Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

Parpurna DPRD Buleleng
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (27/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, seusai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Asisten Sekda, Tim Ahli, pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng serta undangan lainnya.

Menurut Ngurah Arya, pembahasan KUA-PPAS berlangsung cukup panjang lantaran DPRD ingin memastikan target PAD tidak ditetapkan secara berlebihan. Ia menyebut terdapat pembahasan mengenai peluang peningkatan PAD hingga hampir Rp45 miliar.

“Kuncinya kan PAD dulu ya. PAD kita sudah turun, dan nanti lebih lanjut kita bahas di APBD masalah ke mana arah pembangunan dan kebijakan Pak Bupati, termasuk ke mana arahnya. Kemarin berproses agak panjang karena di satu sisi teman-teman ada sikap kehati-hatian, karena menginginkan ada proses penambahan PAD kita hampir Rp45 miliar,” ujarnya.

Ngurah Arya menegaskan, optimalisasi PAD harus dilakukan dengan menggali berbagai potensi ekonomi yang dimiliki Buleleng. Namun, upaya tersebut tetap perlu mengacu pada indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah potensi yang terkendala regulasi, Surat Edaran (SE) Gubernur maupun perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Ada substansi yang harus kita pegang bahwa ketika kita berorientasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu menjadi rujukan, kita tetap melihat dari mana sumber pendapatan itu harus kita gali. Masing-masing opsi yang diajukan memang banyak hal yang terganjal SE Gubernur atau perizinan kewenangan provinsi. Kita minta kepada lintas OPD agar memfasilitasi orang-orang yang membutuhkan perizinan agar kekayaan Buleleng bisa digali untuk meningkatkan ruang fiskal kita,” tambahnya.

Dalam menentukan target pendapatan, DPRD juga meminta agar pemerintah daerah tidak memasang angka yang terlalu tinggi tanpa melihat kondisi faktual di lapangan. Target tersebut harus diselaraskan dengan perkembangan ekonomi serta arah kebijakan dalam RPJMD.

“Kita tidak berbicara mentok, tetapi setidaknya kita bisa merujuk pada plafon RPJMD. Kita tidak muluk-muluk, pemerintah menargetkan itu sesuai perkembangan situasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Terkadang ada komponen yang tidak memberikan penambahan fiskal secara situasional, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel dan restoran,” ucapnya.

Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng oleh Anak Agung Widya Putra. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Buleleng dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah agar tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun nasional.

Bupati menegaskan KUA-PPAS memiliki posisi penting karena menjadi pedoman dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027.

“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan pedoman penting sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD 2027 ditetapkan sebesar Rp2.602.460.986.089, atau meningkat Rp5,29 miliar atau 0,20 persen dibandingkan rancangan awal.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.687.460.986.089, turun Rp129,70 miliar atau 4,60 persen dari pengajuan awal.

Dengan postur tersebut, pembiayaan daerah dirancang mengalami defisit sebesar Rp85 miliar, yang selanjutnya akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Ngurah Arya berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut segera ditindaklanjuti melalui tahapan penyusunan RAPBD 2027.

“Kami berharap kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 mendatang,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Buka Pelatihan PBB-P2, Sekda Surya Suamba Tegaskan Pentingnya Akurasi Pendataan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Penilaian Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 oleh Sekda Badung IB. Surya Suamba di Ruang Hybrid Lantai III Gedung BDK Denpasar, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Eks TPA Sente Terbakar, BPBD Klungkung Berjibaku Padamkan Api

balitribune.co.id | Semarapura - Akibat gas metan di Eks TPA Sente Desa Pikat, Kecamatan Dawan terbakar pada Sabtu (24/10/2026) lalu sampai hari ketiga Senin (26/20/2026) tampak api masih ada ketika angin bertiup kencang melanda kawasan itu.

Kebakaran yang  terjadi di kawasan ini termasuk cukup besar, dimana warga sekitar sempat kalang kabut  dan langsung melaporkan kejadian ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penegakan Disiplin ASN, Pemkab Klungkung Terapkan Kebijakan Zero Tolerance

balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) dalam penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tidak hanya menegaskan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan, tetapi juga menyasar atasan yang membiarkan pelanggaran tanpa pemanggilan, pemeriksaan, maupun pelaporan untuk penjatuhan hukuman disiplin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tepat Saat Nyepi Segara, Banjir Rob Terjang Pesisir Kusamba

balitribune.co.id | Semarapura - Para Nelayan Kusamba tidak melaut karena bertepatan dengan perayaan Nyepi Segara, Senin (26/10/2026). Karena kegiatan ritual ini nelayan termasuk kegiatan pelabuhan utamanya di Dermaga Angkal dan dermaga lainnya tidak beroperasi.

Namun disaat yang sama, tiba-tiba terjadi banjir rob yang melanda kawasan pesisir Kusamba. Ombak pasang menerjang kawasan pesisir Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDAM Badung Bidik Tambahan Pasokan Air 300 Liter per Detik

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung menyiapkan delapan program infrastruktur untuk merealisasikan rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar pada 2027–2029. 

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, I Wayan Suyasa, memaparkan dana tersebut akan diarahkan untuk menambah pasokan air baku, mengganti jaringan pipa tua, membangun reservoir, dan memperluas pelayanan pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Barong Sai Unjuk Aksi Saat Piodalan Pura Sri Sedana dan Cong Poo Kong Bio Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Belasan Barong Sai unjuk aksi memeriahkan rangkaian piodalan Pura Sri Sedana dan Cong Poo Kong Bio (kongco) di Jalan Dipta Nomor 14A, Gianyar, Minggu (25/10/2026). Pertunjukan seni khas Tionghoa tersebut menjadi daya tarik dalam perayaan yang memadukan tradisi Konghucu dengan budaya dan ritual Hindu Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.