Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

Parpurna DPRD Buleleng
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (27/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, seusai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Asisten Sekda, Tim Ahli, pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng serta undangan lainnya.

Menurut Ngurah Arya, pembahasan KUA-PPAS berlangsung cukup panjang lantaran DPRD ingin memastikan target PAD tidak ditetapkan secara berlebihan. Ia menyebut terdapat pembahasan mengenai peluang peningkatan PAD hingga hampir Rp45 miliar.

“Kuncinya kan PAD dulu ya. PAD kita sudah turun, dan nanti lebih lanjut kita bahas di APBD masalah ke mana arah pembangunan dan kebijakan Pak Bupati, termasuk ke mana arahnya. Kemarin berproses agak panjang karena di satu sisi teman-teman ada sikap kehati-hatian, karena menginginkan ada proses penambahan PAD kita hampir Rp45 miliar,” ujarnya.

Ngurah Arya menegaskan, optimalisasi PAD harus dilakukan dengan menggali berbagai potensi ekonomi yang dimiliki Buleleng. Namun, upaya tersebut tetap perlu mengacu pada indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah potensi yang terkendala regulasi, Surat Edaran (SE) Gubernur maupun perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Ada substansi yang harus kita pegang bahwa ketika kita berorientasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu menjadi rujukan, kita tetap melihat dari mana sumber pendapatan itu harus kita gali. Masing-masing opsi yang diajukan memang banyak hal yang terganjal SE Gubernur atau perizinan kewenangan provinsi. Kita minta kepada lintas OPD agar memfasilitasi orang-orang yang membutuhkan perizinan agar kekayaan Buleleng bisa digali untuk meningkatkan ruang fiskal kita,” tambahnya.

Dalam menentukan target pendapatan, DPRD juga meminta agar pemerintah daerah tidak memasang angka yang terlalu tinggi tanpa melihat kondisi faktual di lapangan. Target tersebut harus diselaraskan dengan perkembangan ekonomi serta arah kebijakan dalam RPJMD.

“Kita tidak berbicara mentok, tetapi setidaknya kita bisa merujuk pada plafon RPJMD. Kita tidak muluk-muluk, pemerintah menargetkan itu sesuai perkembangan situasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Terkadang ada komponen yang tidak memberikan penambahan fiskal secara situasional, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel dan restoran,” ucapnya.

Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng oleh Anak Agung Widya Putra. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Buleleng dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah agar tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun nasional.

Bupati menegaskan KUA-PPAS memiliki posisi penting karena menjadi pedoman dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027.

“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan pedoman penting sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD 2027 ditetapkan sebesar Rp2.602.460.986.089, atau meningkat Rp5,29 miliar atau 0,20 persen dibandingkan rancangan awal.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.687.460.986.089, turun Rp129,70 miliar atau 4,60 persen dari pengajuan awal.

Dengan postur tersebut, pembiayaan daerah dirancang mengalami defisit sebesar Rp85 miliar, yang selanjutnya akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Ngurah Arya berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut segera ditindaklanjuti melalui tahapan penyusunan RAPBD 2027.

“Kami berharap kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 mendatang,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.