Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Dorong Eksekutif Optimalkan Capaian Target Penerimaan PAD

Rapat
Bali Tribune / PIMPIN RAPAT - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika saat memimpin rapat bersama unsur pimpinan dewan lainnya.

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mendorong pihak eksekutif utamanya OPD terkait yakni Badan Pegelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan berbagai inovasi dan langkah kongkrit untuk menekan kebocoran PAD di berbagai sektor penerimaan pajak daerah, utamanya dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kepada awak media, Minggu (4/10/2026) Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menyampaikan jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Karangasem Tahun 2026 sudah diketok palu dan ditetapkan menjadi Perda pada 22 September 2026 lalu, dimana dari hasil pembahasan gabungan komisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Karangasem, disepakati dan ditetapkan terkait kenaikan target penerimaan PAD sebesar Rp. 26 Milyar. “Sudah disepakati bersama bahwa kita ada kenaikan target pendapatan kita lagi Rp. 26 Milyar. Nah disinilah pihak eksekutif harus meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja bagaimana agar target pendapatan yang telah ditetapkan itu bisa terpenuhi,” tegas Wayan Suastika.

Pihaknya di lembaga dewan dalam kaitan ini akan menugaskan anggota komisi yang membidangi untuk melakaukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah disepakati agar bisa dilaksanakan sesuai rencana. “Ini penting agar jangan keputusan yang telah diambil bersama anggota dewan, tetapi pelaksanaannya tidak bisa berjalan sesuai rencana, sehingga nantinya tidak lagi menimbulkan SILPA yang cukup tinggi,” tandasnya.

Karena tingginya SILPA bisa menjadi perhatian pusat yang berdampak pada Transfer Keuangan Daerah (TKP) pusat ke daerah. “Jangan sampai tinginya SILPA ini bisa berdampak pada dikuranginya TKD oleh pusat. Jadi OPD kita akan ingatkan terus dan awasi terus! Anggota dari seluruh komisi kita akan tugaskan untuk turun melakukan pengawasan kinerja OPD terkait pelaksanaan APBD kita,” ujar Wayan Suastika.

Ditambahkannya, Pemerintah Daerah harus memperketat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, baik dari sektor pajak daerah terutama pada Sektor galian C, karena berdasarkan data yang diakses di Laporan PAD Online BPKAD Karangasem realisasi dari sector MBLB hingga Bulan September 2026 baru mencapai 57,89 persen atau baru Rp 61.410.873.700 dari target di APBD Induk sebesar Rp 106.078.889.618,.

Pihaknya mewanti-wanti ahar jangan sampai mengulang kembali realisasi pendapatan dari sector MBLB tahun 2024 ke tahun 2025 lalu dimana saat itu, pendapatan dari sektor MBLB tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 103.998.911.390, namun di tahun 2025 hanya terealisasi sebesar Rp 85.106.832.532.  Selain memperketat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan pajak MBLB, hal serupa juga dilakukan pada  sector PBJT Jasa Perhotelan dan PBJT Jasa Restaurant maupun retribusi daerah juga mesti diperketat. 

wartawan
AGS
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.