Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Dorong Eksekutif Optimalkan Capaian Target Penerimaan PAD

Rapat
Bali Tribune / PIMPIN RAPAT - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika saat memimpin rapat bersama unsur pimpinan dewan lainnya.

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mendorong pihak eksekutif utamanya OPD terkait yakni Badan Pegelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan berbagai inovasi dan langkah kongkrit untuk menekan kebocoran PAD di berbagai sektor penerimaan pajak daerah, utamanya dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kepada awak media, Minggu (4/10/2026) Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menyampaikan jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Karangasem Tahun 2026 sudah diketok palu dan ditetapkan menjadi Perda pada 22 September 2026 lalu, dimana dari hasil pembahasan gabungan komisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Karangasem, disepakati dan ditetapkan terkait kenaikan target penerimaan PAD sebesar Rp. 26 Milyar. “Sudah disepakati bersama bahwa kita ada kenaikan target pendapatan kita lagi Rp. 26 Milyar. Nah disinilah pihak eksekutif harus meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja bagaimana agar target pendapatan yang telah ditetapkan itu bisa terpenuhi,” tegas Wayan Suastika.

Pihaknya di lembaga dewan dalam kaitan ini akan menugaskan anggota komisi yang membidangi untuk melakaukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah disepakati agar bisa dilaksanakan sesuai rencana. “Ini penting agar jangan keputusan yang telah diambil bersama anggota dewan, tetapi pelaksanaannya tidak bisa berjalan sesuai rencana, sehingga nantinya tidak lagi menimbulkan SILPA yang cukup tinggi,” tandasnya.

Karena tingginya SILPA bisa menjadi perhatian pusat yang berdampak pada Transfer Keuangan Daerah (TKP) pusat ke daerah. “Jangan sampai tinginya SILPA ini bisa berdampak pada dikuranginya TKD oleh pusat. Jadi OPD kita akan ingatkan terus dan awasi terus! Anggota dari seluruh komisi kita akan tugaskan untuk turun melakukan pengawasan kinerja OPD terkait pelaksanaan APBD kita,” ujar Wayan Suastika.

Ditambahkannya, Pemerintah Daerah harus memperketat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, baik dari sektor pajak daerah terutama pada Sektor galian C, karena berdasarkan data yang diakses di Laporan PAD Online BPKAD Karangasem realisasi dari sector MBLB hingga Bulan September 2026 baru mencapai 57,89 persen atau baru Rp 61.410.873.700 dari target di APBD Induk sebesar Rp 106.078.889.618,.

Pihaknya mewanti-wanti ahar jangan sampai mengulang kembali realisasi pendapatan dari sector MBLB tahun 2024 ke tahun 2025 lalu dimana saat itu, pendapatan dari sektor MBLB tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 103.998.911.390, namun di tahun 2025 hanya terealisasi sebesar Rp 85.106.832.532.  Selain memperketat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan pajak MBLB, hal serupa juga dilakukan pada  sector PBJT Jasa Perhotelan dan PBJT Jasa Restaurant maupun retribusi daerah juga mesti diperketat. 

wartawan
AGS
Category

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.