Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

Rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - Rapat kerja bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, dan kepala lingkungan se-Kabupaten Klungkung  di Gedung Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (3/8/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, saat memimpin rapat kerja bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, dan kepala lingkungan se-Kabupaten Klungkung  di Gedung Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (3/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Anom mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki payung hukum yang mengatur pengelolaan rumah kos. Namun, saat dia menanyakan keberadaan Perda tersebut kepada peserta rapat, masih ada aparatur yang mengaku belum mengetahui regulasi dimaksud.

"Kita di pemerintahan sudah memiliki Perda Rumah Kos sejak 2017 dan Peraturan Bupati tahun 2021. Saya harap di kecamatan maupun kelurahan aturan ini benar-benar dipahami dan dijalankan," ujar Gung Anom.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, mengakui belum lengkapnya database rumah kos menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. 

Menurut dia, Perda beserta Perbup telah mengamanatkan lurah maupun perbekel untuk mendata rumah kos di wilayah masing-masing, termasuk mengetahui status perizinan serta identitas penghuninya.

"Perda dan Perbup itu sudah mengatur kewajiban lurah ataupun kepala desa/perbekel untuk mendata rumah kos. Jadi diketahui mana yang berizin, mana yang tidak berizin, dan siapa saja yang tinggal di sana," kata Dewa Suwarbawa.

Dia menjelaskan, keberadaan database sangat menentukan efektivitas pengawasan yang dilakukan Satpol PP. Tanpa data yang lengkap, petugas harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan untuk menentukan lokasi yang akan menjadi sasaran pengawasan.

"Dampaknya besar dalam pengawasan. Ketika data rumah kos itu tidak ada, pengawasan kami harus diawali koordinasi dari awal dengan lurah atau perbekel untuk menentukan lokasi yang akan disasar. Kalau sudah punya data, tentu pengawasan bisa lebih terarah," ujar dia.

Meski demikian, Suwarbawa menegaskan pengawasan terhadap rumah kos tetap berjalan. Satpol PP tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan sebelum turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

Saat ditanya mengenai dampak belum optimalnya pendataan terhadap penerimaan retribusi rumah kos, Suwarbawa tidak memberikan tanggapan. Dia menyebut persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan Satpol PP .

" Silahkan wartawan hubungi instansi terkait yang mempunyai kewenangan mengani hal itu," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.