Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Minta Proses Hukum Insiden Juwuk Legi Objektif dan Transparan

Pertemuan
Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa saat bertemu masyarakat Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Tabanan, pada Kamis (30/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, secara transparan dan objektif.

Permintaan ini disampaikan usai ia menemui langsung keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk meredam potensi gejolak sosial pasca-insiden maut yang menewaskan seorang terduga maling ayam berinisial KD.

Arnawa menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap para penyidik dapat melihat latar belakang peristiwa tersebut secara jernih agar keputusan yang dihasilkan benar-benar memberikan rasa keadilan. 

"Saya berharap semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, dapat melihat persoalan ini secara objektif dan jernih. Berikan ruang agar proses hukum berjalan dengan baik, sehingga keluarga yang ditinggalkan juga mendapatkan perhatian sesuai kewenangan yang ada," ujar Arnawa pada Kamis (30/7/2026).

Dalam kunjungannya, ia menerima aspirasi langsung dari keluarga para tersangka yang kini kehilangan tulang punggung ekonomi. Arnawa meminta agar nasib masa depan anak-anak para tersangka juga mendapatkan perhatian dari sisi kemanusiaan di tengah proses hukum yang sedang bergulir.

"Memang gerakan masyarakat berlebihan, tetapi ada dasar keresahan yang melatarbelakanginya. Karena itu saya berharap semua pihak dapat mencari jalan terbaik, termasuk mempertimbangkan nasib anak-anak yang ditinggalkan keluarga para tersangka," tuturnya.

Berdasarkan fakta-fakta baru yang terus bermunculan, insiden berdarah di Banjar Juwuk Legi tersebut dipicu oleh rasa frustrasi warga akibat maraknya kasus pencurian ternak yang sering terjadi belakangan ini. Sebelum tewas diamuk massa, terduga pelaku dilaporkan sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam saat aksinya dipergoki untuk pertama kalinya.

Arnawa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di tengah warga bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal agar proses penyidikan berlangsung tanpa intervensi namun tetap berbasis pada fakta hukum yang transparan. Menurutnya, hal ini penting untuk memulihkan ketenangan masyarakat serta menjamin tegaknya keadilan bagi keluarga korban maupun para tersangka.

wartawan
JIN
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.