Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

DPRD KARANGASEM
Bali Tribune / HADIRI FGD - Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Mamde Tarsi Ardipa saat menghadiri kegiatan FGD Penyusunan RDTR 3 Kecamatan di Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Kepada awak media, Made Tarsi Ardipa menyampaikan pihaknya di Komisi II DPRD Karangasem sangat mendukung percepatan penyusunan RDTR di tiga kecamatan tersebut, karena ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang, peningkatan ekosistem kemudahan berusaha/berinvestasi, serta percepatan pembangunan daerah. Selain itu setelah dibahas dan nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda), Perda RDTR tersebut akan menjadi aturan sekaligus instrumen penting dalam persyaratan dasar perizinan berusaha melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dalam layanan Online Single Submission (OSS).

Pihaknya berpesan kepada Konsultan agar berbagai potensi yang ada di Kabupaten Karangasem agar dikemas ataupun difasilitasi dengan baik sehingga berbagai potensi yang di miliki Karangasem bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ini penting agar tidak ada ketimpangan-ketimpangan dalam penyusunan Perda RDTR Karangasem. Utamanya terkait penetapan zona pertamabangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C. “Kami harapkan adanya Perda RDTR itu nantinya akan menjadi rambu-rambu bagi usaha Galian C. Jika memang lokasi dan usaha galian C tersebut sudah melanggar dari kawasan, apalagi ada kawasaan suci aatau kawasan hutan lindung yang tidak boleh bileh di gali ya harus ditertibkan juga,” tegasnya.

Yang terpenting juga menurutnya adalah perlindungan kawasan wisata dan kawasan persawahan atau Subak, yang harus diperhatikan, agar kawasan tersebut tidak rusak atau semakin terkikis dan menyempit oleh aktifitas atau alih fungsi lahan secara ilegal. Sementara itu, di Tahun 2026 ini, Pemkab Karangasem memperoleh bantuan teknis penyusunan tiga RDTR yaitu RDTR Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini nantinya akan berlangsung sampai dengan Tanggal 23 Desember 2026 mendatang.  Jangka waktu yang sangat singkat ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik dan dibutuhkan komitmen dan kerjasama dan semua pihak agar proses berjalan lancar sesuai dengan fakta dilapangan dan kondisi sosial, ekonomi, adat, budaya, geografis dan topografi Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Karangasem,I Ketut Sedana Merta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Bali dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Bali. 

wartawan
AGS
Category

Pengawasan Ketat Balai Karantina Selamatkan Burung Liar dari Ancaman Perdagangan Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya menjaga Bali dari lalu lintas ilegal satwa liar sekaligus menyelamatkan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal mendapat pengakuan internasional. Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari "International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group" (IUCN SSC ASTSG).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Percepat Penanganan Kebakaran, Damkar Denpasar Tambah 2 Pos Baru

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Denpasar terus memperluas jangkauan pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan. Tahun ini, menambah dua pos pemadam kebakaran baru yang berlokasi di Sekar Tunjung, Kesiman dan Kelurahan Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Ekor Anjing Liar Disterilisasi di Setra Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 31 ekor hewan, yang terdiri dari 25 ekor anjing dan 6 ekor kucing disterilisasi oleh petugas Dinas Pertanian Kota Denpasar di Setra Badung, Denpasar, Senin (31/8/2026). Menariknya, dari total anjing yang disterilisasi, 13 ekor di antaranya merupakan anjing liar yang ditangkap di seputaran area Setra Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Low Season, Kadispar Bali Dorong Promosi Pariwisata Bali Secara Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pariwisata Provinsi Bali memandang perlunya promosi pariwisata secara digital, selain promosi secara konvensional. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mengatakan, guna mengenalkan pariwisata Bali kepada calon wisatawan di berbagai negara, pihaknya telah mengupayakan promosi secara digital. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemerintah Kota Denpasar turut menyalurkan bantuan logistik bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Pemberangkatan bantuan dilakukan di Makorem 163/Wira Satya, Senin (31/8/2026), dan dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.