Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

DPRD KARANGASEM
Bali Tribune / HADIRI FGD - Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Mamde Tarsi Ardipa saat menghadiri kegiatan FGD Penyusunan RDTR 3 Kecamatan di Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Kepada awak media, Made Tarsi Ardipa menyampaikan pihaknya di Komisi II DPRD Karangasem sangat mendukung percepatan penyusunan RDTR di tiga kecamatan tersebut, karena ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang, peningkatan ekosistem kemudahan berusaha/berinvestasi, serta percepatan pembangunan daerah. Selain itu setelah dibahas dan nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda), Perda RDTR tersebut akan menjadi aturan sekaligus instrumen penting dalam persyaratan dasar perizinan berusaha melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dalam layanan Online Single Submission (OSS).

Pihaknya berpesan kepada Konsultan agar berbagai potensi yang ada di Kabupaten Karangasem agar dikemas ataupun difasilitasi dengan baik sehingga berbagai potensi yang di miliki Karangasem bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ini penting agar tidak ada ketimpangan-ketimpangan dalam penyusunan Perda RDTR Karangasem. Utamanya terkait penetapan zona pertamabangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C. “Kami harapkan adanya Perda RDTR itu nantinya akan menjadi rambu-rambu bagi usaha Galian C. Jika memang lokasi dan usaha galian C tersebut sudah melanggar dari kawasan, apalagi ada kawasaan suci aatau kawasan hutan lindung yang tidak boleh bileh di gali ya harus ditertibkan juga,” tegasnya.

Yang terpenting juga menurutnya adalah perlindungan kawasan wisata dan kawasan persawahan atau Subak, yang harus diperhatikan, agar kawasan tersebut tidak rusak atau semakin terkikis dan menyempit oleh aktifitas atau alih fungsi lahan secara ilegal. Sementara itu, di Tahun 2026 ini, Pemkab Karangasem memperoleh bantuan teknis penyusunan tiga RDTR yaitu RDTR Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini nantinya akan berlangsung sampai dengan Tanggal 23 Desember 2026 mendatang.  Jangka waktu yang sangat singkat ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik dan dibutuhkan komitmen dan kerjasama dan semua pihak agar proses berjalan lancar sesuai dengan fakta dilapangan dan kondisi sosial, ekonomi, adat, budaya, geografis dan topografi Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Karangasem,I Ketut Sedana Merta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Bali dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Bali. 

wartawan
AGS
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.