Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keuangan Syariah Solusi Pengembangan UMKM

UMKM Naik Kelas
Bali Tribune / UMKM - edukasi keuangan syariah dengan tema UMKM Naik Kelas dengan Produk Keuangan Syariah, yang dilaksanakan di Gedung Laksmi Graha, Buleleng, Jumat (14/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara optimal dalam meningkatkan usahanya.

Demikian disampaikan Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah dalam sambutannya mewakili Kepala OJK Provinsi Bali pada kegiatan edukasi keuangan syariah dengan tema UMKM Naik Kelas dengan Produk Keuangan Syariah, yang dilaksanakan di Gedung Laksmi Graha, Buleleng, Jumat (14/3). 

“Di momen Ramadan ini, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menggencarkan edukasi keuangan syariah agar masyarakat dan pelaku UMKM dapat mengoptimalkan produk dan layanan keuangan syariah dalam mendukung kemajuan usahanya dan turut berkontribusi bagi perekonomian daerah,” kata Irhamsyah.

Lebih lanjut, Irhamsyah juga menekankan bahwa edukasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Bali merupakan upaya preventif agar masyarakat dan UMKM terhindar dari penawaran investasi bodong, pinjaman online ilegal maupun kejahatan keuangan digital lainnya.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing sebesar 39,11 persen dan 12,88 persen, masih jauh lebih rendah daripada indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional yaitu masing-masing mencapai 65,08 persen dan 73,55 persen. Oleh karenanya, edukasi keuangan syariah ini menjadi penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah.

Dalam kesempatan tersebut Irhamsah mengapresiasi kolaborasi OJK Provinsi Bali, TPAKD Kabupaten Buleleng, PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Cabang Denpasar dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Tahun 2025 di Provinsi Bali. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program UMKM Bali Nadi Jayanti yaitu program pendampingan UMKM melalui kelas akselerasi pelatihan UMKM yang berkolaborasi dengan Industri Jasa Keuangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan KUKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta, Wakil Pemimpin PT PNM Cabang Denpasar I Made Wisnu, Ketua Baznas Kabupaten Buleleng Edy Buimin, Ketua Majelis Ulama Indonesia Buleleng Ali Mustofa, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Rahmat Baihaqi, dan Ketua Muhammadiyah Buleleng Muhammad Ali Susanto.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan KUKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan syariah untuk tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng. 

“Melalui edukasi keuangan syariah diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan untuk pengelolaan keuangan yang tepat dan efisien, sehingga UMKM dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Kabupaten Buleleng,” ujar Dewa.

Dalam rangkaian kegiatan edukasi keuangan syariah tersebut, juga dilakukan Talkshow produk keuangan syariah dan bijak mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) pada salah satu radio di Singaraja.

Melalui sinergi OJK dengan Industri Jasa keuangan dan Stakeholders daerah diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan serta mendorong UMKM di daerah untuk dapat tumbuh dan terus berkontribusi pada perekonomian di daerah.

wartawan
ARW
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.