Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KIM Plus Bungkam

KIM Plus
Bali Tribune / IGAA. Bintang Aryani

balitribune.co.id | Fakta mengejutkan yang terungkap dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada 2 Oktober 2026 membuka tabir kelam proses administrasi kepemiluan kita. Keterangan dari Atase Pendidikan KBRI di Singapura dan Australia yang menyebutkan tidak ditemukannya arsip dokumen terkait riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi cermin retak bagi integritas tata kelola demokrasi di Indonesia.

Keabsahan dokumen kepesertaan seorang kontestan Pemilu bukanlah sekadar formalitas di atas kertas, melainkan fondasi utama integritas seorang pemimpin negara. Publik berhak menuntut jawaban tegas: bagaimana mungkin seorang kandidat pemimpin negara dapat lolos dari tahapan penyaringan lembaga independen sekelas Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanpa rekam jejak verifikasi luar negeri yang valid dan lengkap?

KPU dibentuk dan dibiayai oleh uang rakyat untuk bertindak sebagai benteng pertahanan integritas sekaligus filter utama yang independen. Tugas utama KPU adalah memastikan setiap sosok yang dicalonkan memenuhi seluruh kualifikasi administratif dan hukum secara mutlak tanpa celah.

Namun, pengakuan perwakilan diplomasi di ruang sidang MK mengekspos betapa dangkalnya proses verifikasi yang dilakukan penyelenggara pemilu. KPU terkesan hanya menjalankan verifikasi sebatas kelengkapan berkas fisik (check-box requirement), tanpa melakukan konfirmasi atau verifikasi silang (cross-check) validitas hingga ke instansi resmi pemerintah di luar negeri. Ketika syarat dasar seperti ijazah dan riwayat pendidikan diselimuti ketidakpastian data di tingkat kedutaan, KPU terbukti gagal menjalankan fungsinya. Akibatnya, masyarakat disodori kandidat yang legitimasi administratifnya dinilai cacat sejak awal proses seleksi.

Di luar kegagalan teknis KPU, kelalaian paling mendasar dalam carut-marut ini terletak pada partai-partai politik pengusung Prabowo–Gibran. Dalam sistem pemilu kita, partai politik memegang hak eksklusif konstitusional untuk mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hak istimewa ini seharusnya berbanding lurus dengan tanggung jawab etik dan politik yang mutlak untuk memastikan kandidat yang mereka jajakan kepada publik berintegritas tinggi serta bersih secara hukum dan administrasi.

Jajaran partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) baik partai parlemen seperti Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN, maupun partai nonparlemen/baru seperti PSI, Gelora, Garuda, PBB, dan Prima memikul beban moral yang besar atas pencalonan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Sayangnya, ketika polemik keabsahan verifikasi dan temuan fakta di MK merebak, seluruh partai pendukung justru memilih bungkam dan mengambil sikap apatis. Sikap membisu ini mencerminkan tiga titik krusial kemunduran moral politik Indonesia.

Koalisi pendukung terbukti mengabaikan proses uji tuntas saat mengusung calon. Demi mengejar kalkulasi elektoral dan akses kekuasaan, partai politik sengaja menutup mata terhadap kejelasan rekam jejak serta persyaratan administratif sosok yang mereka calonkan.

Saat tudingan ketidakabsahan dokumen mencuat di ranah publik dan peradilan, tidak ada satu pun partai pengusung yang berdiri memberikan pertanggungjawaban atau transparansi penjelasan. Mereka bersikap seolah-olah proses pendaftaran calon hanyalah transaksi sesaat di KPU, lalu berlepas tangan dan menyerahkan semuanya pada proses hukum belaka saat publik menuntut kejujuran.

Menyodorkan calon pemimpin yang verifikasi datanya bermasalah, lalu memilih bungkam saat kecacatan itu terungkap di pengadilan, adalah bentuk pencederaan terhadap kepercayaan pemilih. Pemilih dipaksa menerima dan memenangkan pasangan calon tanpa disajikan data yang jujur, transparan, dan tervalidasi.

Pengungkapan di Mahkamah Konstitusi mengenai absennya data arsip di KBRI Singapura dan Australia harus menjadi momentum koreksi total. Pemilihan umum tidak boleh sekadar dimaknai sebagai ritual rutin mencoblos suara di TPS, melainkan kewajiban moral untuk menghadirkan kepemimpinan yang sah dan bersih secara tata kelola.

Pembiaran atas lubang verifikasi dan apatisme partai pengusung berisiko meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan proses demokrasi itu sendiri. Jika KPU terus bersikap abai dan partai politik tetap membisu tanpa rasa bersalah, legitimasi kepemimpinan nasional akan terus tergerus. Sudah saatnya hukum kepemiluan dan masyarakat sipil menuntut pertanggungjawaban etik secara langsung dari partai politik, agar di masa depan partai tidak lagi sembarangan menyodorkan figur yang cacat verifikasi kepada rakyat.

wartawan
RED
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.