Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kirim Mosi Tak Percaya, Ratusan Warga Lurug Balai Banjar

Bali Tribune / MOSI TAK PERCAYA - Warga Petapan Kaja kembali menyampaikan mosi tak percaya terhadap kelihan banjarnya dan meminta kelihan banjar untuk mundur.

balitribune.co.id | NegaraMencuatnya mosi tak percaya terhadap Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo berlanjut. Puluhan warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis (22/4) mendatangi balai banjar setempat. Perbekel Pergung diberikan waktu 30 hari untuk mengevaluasi kinerja kelihan banjar.

Puluhan warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung kembali mendatangi balai banjar setempat. Kali ini mereka diundang oleh Camat Mendoyo. I Putu Nova Nopiana berkaitan dengan adanya mosi tidak percaya terhadap Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Petapan.  Dalam rapat yang juga dihadiri Camat Mendoyo juga Perbekel Pergung Ketut Wimantra,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, I Gede Sujana tersebut, juga langsung mengadirkan Kelian Banjar Petapan Kaja, Gede Walacita.

Bahkan rapat kali ini juga mendapat pengamanan cukup ketat dari aparat keamanan  dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Rapat berlangsung cukup hangat. Sejumlah warga kembali menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan yang memicu adanya mosi tidak percaya. Selain persoalan pelayanan administrasi kepada masyarakat, warga juga mempertanyakan mengenai dugaan pemotongan dana santunan kematian. Menurut sejumlah warga  permasalahan ini sudah disampaikan sejak akhir 2020 lalu.

Bahkan penyampaian itu sudah disertai tandatangan ratusan warga. Namun warga mengaku tidak ada kepastian atau tindaklanjut khususnya dari Perbekel setelah dilakukan rapat. Sama seperti pertemuan sebelumnya, sejumlah warga juga kembali menuntut agar kelian banjar diberhentikan. Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana mengapresiasi warga karena sudah menyampaikan aspirasi dengan jalan damai dan tidak anarkhis. Bahkan pihaknya mengaku heran karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan di internal banjar.

"Kami sampai heran kenapa permasalahan ini sampai mencuat ke kecamatan. Di intern banjar dan perbekel sejatinya  bisa diselesaikan. Kami jadi bertanya "penyakit" ini sudah stadium berapa, sehingga perbekel tidak bisa menyelesaikan," ujarnya. Pihaknya menduga persoalan ini karena ada kesenjangan komunikasi. Terlebih dikatakannya masalah ini sudah sampai ke Inspektorat. Untuk tindak lanjut permasalahan ini, pihaknya pun memberikan waktu 30 hari kepada Perbekel Pergung untuk mengevaluasi kinerja kelihan banjar.

"Selama 30 hari ke depan ini Perbekel agar membentuk tim evaluasi kinerja klian. Kami akan meminta laporan hasil evaluasi untuk dikonsultasikan sehingga bisa kami berikan rekomendasi," jelasnya. Dengan upaya ini pihaknya berharap akan tercipta kedamaian dan kerukunan di Petapan Kaja. "Kami juga harapkan selama 30 hari ini kelian membangun komunikasi dan koordinasi dengan lebih baik baik dengan masyarakat dan tokoh masyarakat. Kalau kelian tidak nyambung dengan masyarakat lebih baik mundur," jelasnya.

Sementara itu Kelian Banjar Petapan Kaja Gede Walacita membantah dikatakan memotong dana santunan kematian warga. "Saya tidak pernah motong. Tapi diberikan secara iklas sebagai pembelian rokok," jelasnya. Dihadapan warga ia juga menyampaikan permohonan maaf jika memang dinilai belum melakukan pelayanan maksimal. Sedangkan Perbekel Pergung Ketut Wimantra menyampaikan akan melaksanakan tugas yang diberikan Camat Mendoyo untuk melakukan evaluasi kinerja kelihan banjar.

Pihaknya pun menyadari adanya kelemahan dalam komunikasi sehingga persoalan ini mencuat hingga ke kecamatan dan inspektorat. "Kenapa masalah ini mencuat sampai ke Camat dan Pemkab, karena inilah kelemahan kami. Namun kami harapkan ke depan warga yang kini sudah makin cerdas menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan etika. Kedepan kami juga mengharapkan komunikasi dan koordinasi agar semakin ditingkatkan sehingga tercapai kemajuan desa dan masyarakat” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.