Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kirim Mosi Tak Percaya, Ratusan Warga Lurug Balai Banjar

Bali Tribune / MOSI TAK PERCAYA - Warga Petapan Kaja kembali menyampaikan mosi tak percaya terhadap kelihan banjarnya dan meminta kelihan banjar untuk mundur.

balitribune.co.id | NegaraMencuatnya mosi tak percaya terhadap Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo berlanjut. Puluhan warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis (22/4) mendatangi balai banjar setempat. Perbekel Pergung diberikan waktu 30 hari untuk mengevaluasi kinerja kelihan banjar.

Puluhan warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung kembali mendatangi balai banjar setempat. Kali ini mereka diundang oleh Camat Mendoyo. I Putu Nova Nopiana berkaitan dengan adanya mosi tidak percaya terhadap Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Petapan.  Dalam rapat yang juga dihadiri Camat Mendoyo juga Perbekel Pergung Ketut Wimantra,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, I Gede Sujana tersebut, juga langsung mengadirkan Kelian Banjar Petapan Kaja, Gede Walacita.

Bahkan rapat kali ini juga mendapat pengamanan cukup ketat dari aparat keamanan  dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Rapat berlangsung cukup hangat. Sejumlah warga kembali menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan yang memicu adanya mosi tidak percaya. Selain persoalan pelayanan administrasi kepada masyarakat, warga juga mempertanyakan mengenai dugaan pemotongan dana santunan kematian. Menurut sejumlah warga  permasalahan ini sudah disampaikan sejak akhir 2020 lalu.

Bahkan penyampaian itu sudah disertai tandatangan ratusan warga. Namun warga mengaku tidak ada kepastian atau tindaklanjut khususnya dari Perbekel setelah dilakukan rapat. Sama seperti pertemuan sebelumnya, sejumlah warga juga kembali menuntut agar kelian banjar diberhentikan. Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana mengapresiasi warga karena sudah menyampaikan aspirasi dengan jalan damai dan tidak anarkhis. Bahkan pihaknya mengaku heran karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan di internal banjar.

"Kami sampai heran kenapa permasalahan ini sampai mencuat ke kecamatan. Di intern banjar dan perbekel sejatinya  bisa diselesaikan. Kami jadi bertanya "penyakit" ini sudah stadium berapa, sehingga perbekel tidak bisa menyelesaikan," ujarnya. Pihaknya menduga persoalan ini karena ada kesenjangan komunikasi. Terlebih dikatakannya masalah ini sudah sampai ke Inspektorat. Untuk tindak lanjut permasalahan ini, pihaknya pun memberikan waktu 30 hari kepada Perbekel Pergung untuk mengevaluasi kinerja kelihan banjar.

"Selama 30 hari ke depan ini Perbekel agar membentuk tim evaluasi kinerja klian. Kami akan meminta laporan hasil evaluasi untuk dikonsultasikan sehingga bisa kami berikan rekomendasi," jelasnya. Dengan upaya ini pihaknya berharap akan tercipta kedamaian dan kerukunan di Petapan Kaja. "Kami juga harapkan selama 30 hari ini kelian membangun komunikasi dan koordinasi dengan lebih baik baik dengan masyarakat dan tokoh masyarakat. Kalau kelian tidak nyambung dengan masyarakat lebih baik mundur," jelasnya.

Sementara itu Kelian Banjar Petapan Kaja Gede Walacita membantah dikatakan memotong dana santunan kematian warga. "Saya tidak pernah motong. Tapi diberikan secara iklas sebagai pembelian rokok," jelasnya. Dihadapan warga ia juga menyampaikan permohonan maaf jika memang dinilai belum melakukan pelayanan maksimal. Sedangkan Perbekel Pergung Ketut Wimantra menyampaikan akan melaksanakan tugas yang diberikan Camat Mendoyo untuk melakukan evaluasi kinerja kelihan banjar.

Pihaknya pun menyadari adanya kelemahan dalam komunikasi sehingga persoalan ini mencuat hingga ke kecamatan dan inspektorat. "Kenapa masalah ini mencuat sampai ke Camat dan Pemkab, karena inilah kelemahan kami. Namun kami harapkan ke depan warga yang kini sudah makin cerdas menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan etika. Kedepan kami juga mengharapkan komunikasi dan koordinasi agar semakin ditingkatkan sehingga tercapai kemajuan desa dan masyarakat” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.