Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Wiwit Tentang Kemudahan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Bali Tribune / peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua, Wiwit Ramadani

balitribune.co.id | Mangupura – Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu kewajiban sebagai warga negara guna memberi kepastian penjaminan kesehatan kepada diri sendiri dan keluarga. Dialah Wiwit Ramadani salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua yang mengaku beruntung menjadi peserta JKN dan telah mengunduh Aplikasi Mobile JKN.

Wiwit mengatakan jika dirinya telah lama memiliki aplikasi Mobile JKN pada ponselnya. Kecanggihan Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan kapan saja dan dimana saja diakui Wiwit sangat luar biasa.

“Dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, saya bisa mengecek status kepesertaan saya dan keluarga setiap saat. Selain itu, saya juga pernah menggunakan kartu digital ketika berobat ke faskes dan juga menggunakan antrean online,” ujar Dia.

Kartu digital yang ada pada mobile JKN dapat digunakan sebagai tanda pengenal peserta JKN. Selain itu, Peserta JKN juga dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN.

“Saya turut mengapresiasi jajaran BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Apalagi ditambah dengan adanya aplikasi Mobile JKN, tentu saja semua menjadi semakin mudah,” jelas Wiwit.

Wiwit berharap kedepannya seluruh peserta JKN yang belum paham akan prosedur agar tidak malas dalam mencari informasi apalagi di jaman yang sudah canggih seperti saat ini. Ia optimis jika kita bersedia mengikuti prosedur yang berlaku dan selalu mengikuti perkembangan jaman pasti pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Ketika berobat saya tidak perlu antri atau menunggu lama, hal ini karena saya telah menggunakan antrean online. Melalui antrean online ini, saya dapat lebih efisiensi secara waktu dan tenaga ketika datang ke klinik untuk berobat,” jelas Wiwit.

Untuk mengakses antrean online pun sangat mudah, peserta JKN hanya bermodalkan aplikasi Mobile JKN pada ponselnya. Cukup memilih fitur pendaftaran pelayanan (antrean) kemudian pilih jenis pelayanan kesehatan dan memilih tanggal daftar, jadwal dokter serta mengisi keluhan yang dirasakan.

“Semoga antrean online ini dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN. Menurut saya inovasi ini selain bermanfaat bagi pasien juga sangat bermanfaat pula bagi klinik selaku pemberi layanan kesehatan agar tidak terjadi penumpukan pasien,” ungkap Wiwit.

Atas pengalamannya ini, Wiwit menilai jika Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah program dengan manfaat luar biasa yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia. Ia menambahkan, masyarakat akan sangat rugi jika belum menjadi peserta JKN dan memanfaatkan berbagai inovasi kemudahannya seperti antrean online.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi, menyampaikan jika peserta menemui kendala atau ingin menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan JKN dapat melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 ataupun melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur pengaduan layanan JKN.

“Selain antrean online, melalui Aplikasi Mobile JKN juga dapat mengakses beberapa layanan yang antara lain: informasi peserta, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, info ketersediaan tempat tidur, bugar dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN,” jelas Wiwiek.

Program JKN yang kepesertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia memiliki tujuan mulia dengan sistem gotong royong yang dianutnya, di mana peserta sehat membantu peserta yang sakit. Diakhir wawancara Wiwit mendoakan agar program ini senantiasa berkesinambungan.

wartawan
RG/EK
Category

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.