Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Wiwit Tentang Kemudahan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Bali Tribune / peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua, Wiwit Ramadani

balitribune.co.id | Mangupura – Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu kewajiban sebagai warga negara guna memberi kepastian penjaminan kesehatan kepada diri sendiri dan keluarga. Dialah Wiwit Ramadani salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua yang mengaku beruntung menjadi peserta JKN dan telah mengunduh Aplikasi Mobile JKN.

Wiwit mengatakan jika dirinya telah lama memiliki aplikasi Mobile JKN pada ponselnya. Kecanggihan Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan kapan saja dan dimana saja diakui Wiwit sangat luar biasa.

“Dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, saya bisa mengecek status kepesertaan saya dan keluarga setiap saat. Selain itu, saya juga pernah menggunakan kartu digital ketika berobat ke faskes dan juga menggunakan antrean online,” ujar Dia.

Kartu digital yang ada pada mobile JKN dapat digunakan sebagai tanda pengenal peserta JKN. Selain itu, Peserta JKN juga dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN.

“Saya turut mengapresiasi jajaran BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Apalagi ditambah dengan adanya aplikasi Mobile JKN, tentu saja semua menjadi semakin mudah,” jelas Wiwit.

Wiwit berharap kedepannya seluruh peserta JKN yang belum paham akan prosedur agar tidak malas dalam mencari informasi apalagi di jaman yang sudah canggih seperti saat ini. Ia optimis jika kita bersedia mengikuti prosedur yang berlaku dan selalu mengikuti perkembangan jaman pasti pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Ketika berobat saya tidak perlu antri atau menunggu lama, hal ini karena saya telah menggunakan antrean online. Melalui antrean online ini, saya dapat lebih efisiensi secara waktu dan tenaga ketika datang ke klinik untuk berobat,” jelas Wiwit.

Untuk mengakses antrean online pun sangat mudah, peserta JKN hanya bermodalkan aplikasi Mobile JKN pada ponselnya. Cukup memilih fitur pendaftaran pelayanan (antrean) kemudian pilih jenis pelayanan kesehatan dan memilih tanggal daftar, jadwal dokter serta mengisi keluhan yang dirasakan.

“Semoga antrean online ini dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN. Menurut saya inovasi ini selain bermanfaat bagi pasien juga sangat bermanfaat pula bagi klinik selaku pemberi layanan kesehatan agar tidak terjadi penumpukan pasien,” ungkap Wiwit.

Atas pengalamannya ini, Wiwit menilai jika Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah program dengan manfaat luar biasa yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia. Ia menambahkan, masyarakat akan sangat rugi jika belum menjadi peserta JKN dan memanfaatkan berbagai inovasi kemudahannya seperti antrean online.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi, menyampaikan jika peserta menemui kendala atau ingin menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan JKN dapat melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 ataupun melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur pengaduan layanan JKN.

“Selain antrean online, melalui Aplikasi Mobile JKN juga dapat mengakses beberapa layanan yang antara lain: informasi peserta, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, info ketersediaan tempat tidur, bugar dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN,” jelas Wiwiek.

Program JKN yang kepesertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia memiliki tujuan mulia dengan sistem gotong royong yang dianutnya, di mana peserta sehat membantu peserta yang sakit. Diakhir wawancara Wiwit mendoakan agar program ini senantiasa berkesinambungan.

wartawan
RG/EK
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.