Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Wiwit Tentang Kemudahan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Bali Tribune / peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua, Wiwit Ramadani

balitribune.co.id | Mangupura – Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu kewajiban sebagai warga negara guna memberi kepastian penjaminan kesehatan kepada diri sendiri dan keluarga. Dialah Wiwit Ramadani salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua yang mengaku beruntung menjadi peserta JKN dan telah mengunduh Aplikasi Mobile JKN.

Wiwit mengatakan jika dirinya telah lama memiliki aplikasi Mobile JKN pada ponselnya. Kecanggihan Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan kapan saja dan dimana saja diakui Wiwit sangat luar biasa.

“Dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, saya bisa mengecek status kepesertaan saya dan keluarga setiap saat. Selain itu, saya juga pernah menggunakan kartu digital ketika berobat ke faskes dan juga menggunakan antrean online,” ujar Dia.

Kartu digital yang ada pada mobile JKN dapat digunakan sebagai tanda pengenal peserta JKN. Selain itu, Peserta JKN juga dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN.

“Saya turut mengapresiasi jajaran BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Apalagi ditambah dengan adanya aplikasi Mobile JKN, tentu saja semua menjadi semakin mudah,” jelas Wiwit.

Wiwit berharap kedepannya seluruh peserta JKN yang belum paham akan prosedur agar tidak malas dalam mencari informasi apalagi di jaman yang sudah canggih seperti saat ini. Ia optimis jika kita bersedia mengikuti prosedur yang berlaku dan selalu mengikuti perkembangan jaman pasti pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Ketika berobat saya tidak perlu antri atau menunggu lama, hal ini karena saya telah menggunakan antrean online. Melalui antrean online ini, saya dapat lebih efisiensi secara waktu dan tenaga ketika datang ke klinik untuk berobat,” jelas Wiwit.

Untuk mengakses antrean online pun sangat mudah, peserta JKN hanya bermodalkan aplikasi Mobile JKN pada ponselnya. Cukup memilih fitur pendaftaran pelayanan (antrean) kemudian pilih jenis pelayanan kesehatan dan memilih tanggal daftar, jadwal dokter serta mengisi keluhan yang dirasakan.

“Semoga antrean online ini dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN. Menurut saya inovasi ini selain bermanfaat bagi pasien juga sangat bermanfaat pula bagi klinik selaku pemberi layanan kesehatan agar tidak terjadi penumpukan pasien,” ungkap Wiwit.

Atas pengalamannya ini, Wiwit menilai jika Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah program dengan manfaat luar biasa yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia. Ia menambahkan, masyarakat akan sangat rugi jika belum menjadi peserta JKN dan memanfaatkan berbagai inovasi kemudahannya seperti antrean online.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi, menyampaikan jika peserta menemui kendala atau ingin menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan JKN dapat melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 ataupun melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur pengaduan layanan JKN.

“Selain antrean online, melalui Aplikasi Mobile JKN juga dapat mengakses beberapa layanan yang antara lain: informasi peserta, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, info ketersediaan tempat tidur, bugar dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN,” jelas Wiwiek.

Program JKN yang kepesertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia memiliki tujuan mulia dengan sistem gotong royong yang dianutnya, di mana peserta sehat membantu peserta yang sakit. Diakhir wawancara Wiwit mendoakan agar program ini senantiasa berkesinambungan.

wartawan
RG/EK
Category

Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-81 RI, Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar, Senin (17/8/2026), di Lapangan Lumintang, Denpasar. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung rangkaian peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Maknai Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Apel bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karangasem, berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026), dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Apel bendera diawali dengan kedatangan ratusan anggota pasukan pelacaran rute perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Lapangan Tanah Aron, serta membacakan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.