Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh AWK, Paiketan Puri Desak Lakukan Proses Hukum

Bali Tribune / PERTEMUAN - Panglingsir Puri Se-Bali melakukan pertemuan membahas kisruh AWK di Puri Agung Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dinilai telah mengusik ketenangan masyarakat Bali, kasus saling lapor antara anggota DPD RI,  Aryaweda Karna (AWK) dan sejumlah kelompok masyarakat membuat kalangan panglingsir Puri se-bali ikut gerah. Menghindari kisruh berkepanjangan, Panglingsir Puri dari Paiketan Puri se-Bali mendesak agar masalah tersebut diproses secara hukum agar ada kejelasan dan kepastian hukum.  Hal itu ditegaskan dalam Paruman Paiketan Puri Sebali yang dihadiri PHDI Bali, MDA Bali dan Ka Kanwail Agama Bali di Puri Agung Peliatan, Minggu (01/11).  

Ketua Paiketan Puri se-Bali, Tjokorda Gde Putra Nindia, mengatakan pertemuan yang dilakukan ini dilatarbelakangi perasaan yang sangat tersentuh, melihat kondisi Bali saat ini. Lantaran masalah yang bertubi-tubi datang. Pihaknya pun menyayangkan kondisi Bali di saat Pandemi Covid-19 yang sudah bersatu, tenang dan damai kini terusik lantaran unggahan yang menampilkan seorang AWK tentang hal-hal sifatnya sensitif yang menuai kontroversial di masyarakat Bali. “Atas kondisi ini, kami tentunya ikut merasa ambil bagian, karean masalah ini telah mengganggu keharmonisan masyarakat Bali,” ungkapnya.

Terkait masalah lapor melapor, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya berharap agar semua pihak menjaga Bali, dengan tidak ada lagi aksi demontrasi. “Kami harap masayarakat yang ingin menyampaikan apsirasi ataupun mempertanyakan proses hukum terhadap laporannya disampaikan langsung ke pihak berwenang. "Menyikapi masalah ini, jalur hukum adalah yang paling tepat. Kondusitivitas dan kedamain masyarakat juga harus kita jaga bersama dengan mengedepankan etika-etika ke-Bali-an," tegas mantan Sekda Gianyar ini. 

Pada kesempatan itu, Ketua PHDI Gusti Ngurah Sudiana menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di Hare Krisna (HK). Hingga PHDI Bali dan MDA telah melarang HK melakukan kegiatan diluar asram. Kalau membubarkan tidak memiliki wewenang. Sesuai rapat Parisada yang berhak adalah melalui empat pakem, Mahkamah Agung, Mendagri, Kementrian Agama, Menkumham. "PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya. 

Sementara terkait AWK, Pertama kalau sebagai wakil rakyat, diharapkan menyampaikan sesuatu sesuai tupoksinya jangan mengambil porsi bukan bidangnya. "Jangan mengambil agama, kalau tidak paham, sabda pandita ratu akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya. 

Ia pun mengingatkan, jangan mengutak atik terkait keyakinan jika tidak tahu atau dijadikan media politik. "Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalam Peed adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah gelis menjalankan guru piduka," tegasnya. 

PHDI juga meminta masyarakat Bali terkait perkataannya yang kurang menyejukkan. Kalau ada kritik dan menghujat jangan sampai dimedia sosial. Cari saja langsung untuk dibicarakan. Biar jangan saling lapor. "Sesama Balilah yang dipakai, Karma tetap memargi kalau ada masalah hukum, masyarakat lakukan dumas. PHDI dan MDA siap dados saksi ahli," tegasnya.  

Sementara Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat  untuk menjalankan tindakan secara kesatriya. Tidak ada mediasi yang dilakukan, agar permasalahannya jelas silahkan ke jalan hukum lakukanlah berikan pihak berwajib menjalankan. "Akar permasalahannya di HK, berlanjut dengan mengdiskreditkan atau menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Tarkait ini, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.