Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh AWK, Paiketan Puri Desak Lakukan Proses Hukum

Bali Tribune / PERTEMUAN - Panglingsir Puri Se-Bali melakukan pertemuan membahas kisruh AWK di Puri Agung Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dinilai telah mengusik ketenangan masyarakat Bali, kasus saling lapor antara anggota DPD RI,  Aryaweda Karna (AWK) dan sejumlah kelompok masyarakat membuat kalangan panglingsir Puri se-bali ikut gerah. Menghindari kisruh berkepanjangan, Panglingsir Puri dari Paiketan Puri se-Bali mendesak agar masalah tersebut diproses secara hukum agar ada kejelasan dan kepastian hukum.  Hal itu ditegaskan dalam Paruman Paiketan Puri Sebali yang dihadiri PHDI Bali, MDA Bali dan Ka Kanwail Agama Bali di Puri Agung Peliatan, Minggu (01/11).  

Ketua Paiketan Puri se-Bali, Tjokorda Gde Putra Nindia, mengatakan pertemuan yang dilakukan ini dilatarbelakangi perasaan yang sangat tersentuh, melihat kondisi Bali saat ini. Lantaran masalah yang bertubi-tubi datang. Pihaknya pun menyayangkan kondisi Bali di saat Pandemi Covid-19 yang sudah bersatu, tenang dan damai kini terusik lantaran unggahan yang menampilkan seorang AWK tentang hal-hal sifatnya sensitif yang menuai kontroversial di masyarakat Bali. “Atas kondisi ini, kami tentunya ikut merasa ambil bagian, karean masalah ini telah mengganggu keharmonisan masyarakat Bali,” ungkapnya.

Terkait masalah lapor melapor, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya berharap agar semua pihak menjaga Bali, dengan tidak ada lagi aksi demontrasi. “Kami harap masayarakat yang ingin menyampaikan apsirasi ataupun mempertanyakan proses hukum terhadap laporannya disampaikan langsung ke pihak berwenang. "Menyikapi masalah ini, jalur hukum adalah yang paling tepat. Kondusitivitas dan kedamain masyarakat juga harus kita jaga bersama dengan mengedepankan etika-etika ke-Bali-an," tegas mantan Sekda Gianyar ini. 

Pada kesempatan itu, Ketua PHDI Gusti Ngurah Sudiana menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di Hare Krisna (HK). Hingga PHDI Bali dan MDA telah melarang HK melakukan kegiatan diluar asram. Kalau membubarkan tidak memiliki wewenang. Sesuai rapat Parisada yang berhak adalah melalui empat pakem, Mahkamah Agung, Mendagri, Kementrian Agama, Menkumham. "PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya. 

Sementara terkait AWK, Pertama kalau sebagai wakil rakyat, diharapkan menyampaikan sesuatu sesuai tupoksinya jangan mengambil porsi bukan bidangnya. "Jangan mengambil agama, kalau tidak paham, sabda pandita ratu akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya. 

Ia pun mengingatkan, jangan mengutak atik terkait keyakinan jika tidak tahu atau dijadikan media politik. "Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalam Peed adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah gelis menjalankan guru piduka," tegasnya. 

PHDI juga meminta masyarakat Bali terkait perkataannya yang kurang menyejukkan. Kalau ada kritik dan menghujat jangan sampai dimedia sosial. Cari saja langsung untuk dibicarakan. Biar jangan saling lapor. "Sesama Balilah yang dipakai, Karma tetap memargi kalau ada masalah hukum, masyarakat lakukan dumas. PHDI dan MDA siap dados saksi ahli," tegasnya.  

Sementara Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat  untuk menjalankan tindakan secara kesatriya. Tidak ada mediasi yang dilakukan, agar permasalahannya jelas silahkan ke jalan hukum lakukanlah berikan pihak berwajib menjalankan. "Akar permasalahannya di HK, berlanjut dengan mengdiskreditkan atau menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Tarkait ini, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.