Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Lahan di Tukad Mungga Meruncing, Ratusan Krama Datangi Gedung Dewan

Bali Tribune/ SERBU DEWAN - Krama Desa Adat Dharmajati membentangkan spanduk saat mendatangi Kantor DPRD Buleleng. Perwakilan krama diterima Ketua DPRD Buleleng dan pimpinan lainnya.
balitribune.co.id | Singaraja - Konflik lahan seluas 13,5 are antara pemegang sertifikat bernama Wayan Angker dengan pihak Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, makin meruncing. 
 
Setelah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, warga kembali menyoal lahan yang di atasnya berdiri hotel tersebut dengan mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Senin (8/7).
 
Mereka meminta anggota DPRD Buleleng membantu krama Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga melakukan mediasi agar lahan yang selama ini diklaim tersebut kembali menjadi aset Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga.
 
Aksi warga itu dipimpin Klian Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga, Ketut Wilama bersama Prebekel Desa Tukad Mungga, Ketua Kerta Desa, pecalang serta tokoh desa lainnya.
 
 
Di halaman Kantor DPRD Buleleng, mereka sempat membentangkan spanduk bertuliskan: “Bapak Ibu Wakil Rakyat !!! Satu Tujuan Kami Kesini…Tanah Adat Kembali Ke Pangkuan Kami”. Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna bersama unsur pimpinan dan anggota Dewan Gede Suradnya menerima warga di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
 
Kepada wakil rakyat, Ketut Wilama mengatakan kedatangannya  bersama ratusan krama lainnya hanya untuk menyampaikan bahwa  aset lahan desa adat seluas 13 are telah dikuasai oleh perorangan. Selama ini, kata Wilama, upaya mediasi telah ditempuh mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan hingga kabupaten. Namun, lanjut dia, tidak membuahkan hasil.
 
”Upaya  menempuh jalur hukum sudah dilakukan hasilnya masih gabeng. Untuk itulah kedatangan kami ke sini (gedung dewan,red) mohon agar dewan membantu menyelesaikannya,” ungkapnya.
 
Tidak saja dari perwakilan warga, kuasa hukum desa adat, Ketut Suartana juga ikut angkat bicara. Kata dia, saat ini proses hukum atas polemik lahan tersebut masih dalam proses persidangan di PN Singaraja. Bahkan Selasa (9/7) ini akan dilaksanakan putusan sela oleh PN Singaraja.
 
Hal ini menurut Suartana, sudah disampaikan kepada kliennya (Desa Adat Dharmajati, red) bahwa kasus ini membutuhkan waktu yang lama.
 
”Dan warga sangat berharap agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan. Mengingat tanah tersebut selama ini dipakai warga untuk tempat melakukan upacara melasti maupun kegiatan keagamaan lainnya warga Desa Tukad Mungga,” jelas Suartana.
 
Menanggapi keluhan warga itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, dewan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan solusi dari persoalan itu selain melalui jalur hukum.
 
”Langkah kekeluargaan dan komunikasi yang baik dengan melibatkan para pihak yang bersengketa jauh lebih bermanfaat dan untuk menghindari aksi-aksi anarkis yang kemungkinan bisa saja terjadi,” kata pria yang akrab disapa  Suprit ini.
 
Untuk menghindari persoalan lebih jauh, Supit meminta warga bersabar dan tetap menjaga kondusifitas. Selain itu Supriatna juga berharap, bagi desa-desa adat yang ada di Buleleng agar segera mendata aset-asetnya. ”Segera data. Jika ada aset belum bersertifikat agar segera disertifikatkan. Ini untuk menghindari agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di tempat lain,”tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.