Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim RSU Tabanan ke BPJS Cair Bertahap, Tapi Utang Biaya Obat Tidak Langsung Hilang

dirut
Bali Tribune / DIRUT - Dirut RSU Tabanan dr. I Gede Sudiarta (kiri).

balitribune.co.id I Tabanan - Manajemen RSU Tabanan berupaya mempercepat proses pencairan klaim layanan kesehatan ke BPJS selama tiga bulan yang tersendat akibat peralihan sistem pencatatan rekam medis dari manual ke digital. Upaya jangka pendek ini dilakukan untuk mengatasi persoalan keuangan di manajemen RSU Tabanan akibat akumulasi utang obat dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) yang mencapai puluhan miliar rupiah dan berimbas juga pada tunggakan jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai.

Hasilnya, baru 50 persen dari klaim untuk Desember 2025 sudah cair dan sisanya akan disusul pada Senin (16/3/2026). Sementara klaim untuk Januari 2026 sudah tuntas dilengkapi dan diajukan ke BPJS untuk dicairkan paling cepat awal April 2026 mendatang. Sedangkan klaim untuk Februari 2026 masih dalam proses dilengkapi agar bisa diajukan di akhir Maret 2026 ini. Kendati demikian, upaya jangka pendek ini baru bisa mengatasi persoalan keuangan yang dipicu peralihan sistem pencatatan rekam medis manual ke digital.

Pencairan itu masih belum bisa mengatasi beban utang obat dan BMHP kepada vendor yang terakumulasi akibat piutang dari 2014 hingga akhir 2025 yang belum tuntas dengan nilai mencapai lebih dari Rp 36 miliar. Direktur RSU Tabanan dr. I Gede Sudiarta pada Minggu (15/3) mengungkapkan peta persoalan keuangan tersebut secara runut.  Di awali dengan proses pencairan klaim ke BPJS untuk biaya layanan pada Desember 2025 yang sudah mulai berjalan secara bertahap.

Pencairan tahap awal mulai dilakukan pada Rabu (11/3/2026) setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan RSU Tabanan melakukan negosiasi dengan BPJS Kesehatan. Di hari itu, pihak rumah sakit telah menerima sekitar Rp 3,5 miliar atau 50 persen dari total klaim untuk Desember 2025 yang nilainya berkisar Rp 7 miliar. 

Ia menyebutkan, begitu bukti pencairan dikirimkan kepada pimpinan vendor, sistem pembelian obat kembali normal dan stok yang kosong segera terisi di depo farmasi pada petang hari itu. Untuk menjaga kelangsungan layanan, pihak manajemen menargetkan sisa klaim Desember cair pada Senin (16/3/2026) dan klaim Januari 2026 bisa terealisasi paling lama 10 April 2026 mendatang. Sedangkan klaim untuk Februari 2026 sedang berproses untuk diperbaiki dan ditargetkan tuntas akhir Maret 2026 ini. Dengan demikian, pada Maret 2026 ini, RSU Tabanan mengajukan dua klaim yang terdiri dari Januari dan Februari 2026. 

Setidaknya, klaim Januari dan Februari 2026 perlu waktu untuk verifikasi hingga cair paling lama 25 hari kerja. Harapannya awal April 2026, sekitar 10 April 2026, sudah bisa cair. Kendati demikian, Sudiarta menegaskan bahwa pencairan klaim BPJS baik untuk Desember 2025, Januari dan Februari 2026, berbeda dengan beban utang akumulatif yang tercatat sekitar Rp 36 miliar hingga akhir Desember 2025.

Klaim BPJS Desember 2025, Januari dan Februari 2026 itu merupakan klaim rutin tiap bulan sejak sistem rujukan berjenjang diterapkan dengan nilai setiap bulannya rata-rata Rp 7 hingga 8 miliar. Klaim untuk tiga bulan ini tersendat hingga berdampak pada pemblokiran obat dan pembayaran jaspel bagi pegawai akibat peralihan sistem pencatatan rekam medis dari manual ke digital. Sedangkan, beban utang obat dan BMHP yang nilainya mencapai Rp 36 miliar lebih itu merupakan akumulasi dari piutang RSU Tabanan yang belum tuntas sejak 2014. Persoalan piutang itu dipicu selisih biaya perawatan pasien BPJS sehingga ada kurang bayar dari pasien serta adanya pasien tidak mampu yang tidak masuk kriteria penjaminan. 

Ia mengeklaim, manajemen rumah sakit harus mengedepankan fungsi utamanya untuk memberikan layanan dasar di bidang kesehatan. Karena itu, rumah sakit sering harus menanggung biaya obat dan perawatan yang jauh lebih tinggi daripada nilai klaim yang disetujui BPJS berdasarkan kode diagnostik. 

wartawan
JIN
Category

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.