Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KLARIFIKASI : ”Diduga Fiktif, Negara Rugi Miliaran”

Bali Tribune/proyek jalan

KLARIFIKASI

 

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait Pemberitaan (Bali Tribune 21/5) berjudul : ”Diduga Fiktif, Negara Rugi Miliaran”  Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lilly Aprillya Pregiwati, Selasa (21/5), memberi klarifikasi sebagai berikut :

Menurut Lilly, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut justru terjadi kekeliruan data dan informasi, oleh sebab itu perlu diluruskan. Dengan begitu, kata Lilly, diharapkan tidak terjadi misinformasi di masyarakat.

Sebagaimana diberitakan harian ini (21/5), sejumlah proyek di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Buleleng yang dikelola oleh Balai Besar dan Budidaya Laut (BBRBLPP) Gondol, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, diduga telah terjadi penyimpangan, sehingga negara dirugikan miliaran rupiah.“Itu tidak benar,” bantah Lilly dalam surat klarifikasi bertanggal 21 Mei 2019 yang dikirimkan ke Redaksi Bali Tribune.

Menurut Lilly, Rehabilitasi Senderan Pantai dan Pagar pinggir pantai merupakan kegiatan APBN 2018 yang belum dapat dilaksanakan oleh (BBRBLPP), disebabkan adanya kebijakan refining dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sehingga belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, dan anggarannya, menurut Lilly, telah dikembalikan ke negara.

Tentang pekerjaan jalan setapak dan Plataran Outdoor, kata Lilly, bukan merupakan kegiatan di tahun 2017/2018 melainkan kegiatan di Tahun Anggaran 2019, yang saat ini sudah proses pemilihan eletronik melalui lpse.kkp.go.id.

Selanjutnya Lilly menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi jalan ke Pura Gondol tidak pernah teranggarkan di dalam anggaran Balai Besar dan Budidaya Laut (BBRBLPP), Gondol. Sedangkan tentang pekerjaan pengadaan peralatan perikanan sebesar Rp403 juta, menurut Lilly, juga tidak pernah dianggarkan di dalam anggaran Balai Besar Riset dan Budidaya Laut (BBRBLPP), Gondol.

Lilly menegaskan sesuai ketentuan di dalam Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 65 ayat (4), nilai paket pengadaan barang/jasa lainnya paling banyak Rp2,5 miliar dicadangkan dan peruntukannya bagi usaha kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil.

Sesuai ketentuan tersebut, kata Lilly menegaskan, usaha kecil (mikro dan usaha kecil) dapat melakukan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya sampai dengan nilai maks 2,5 miliar.

Oleh karena itu, Lilly menyatakan bahwa Balai Riset Budidaya Laut dan penyuluhan Perikanan Gondol tidak pernah bekerjasama dengan CV Karya Sari Sedana sebagaimana yang diberitakan harian Bali Tribune.

 

 

Dengan ini Klarifikasi  telah diberikan  Bali Tribune

sebagaimana mestinya 

Ttd

REDAKSI

wartawan
Redaksi
Category

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.