Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

Sidak Kafe
Bali Tribune / SIDAK - Petugas Satpol PP Badung saat sidak salah satu kafe di Desa Baha, Mengwi, Rabu (5/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Badung I Nyoman Kardana mengatakan, empat usaha yang diberikan surat panggilan yakni Cafe New Era, Cafe Diamon, Cafe Sinta, dan Cafe WTC (Warung Tepi Sawah). Pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut untuk memastikan seluruh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

"Ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penegakan peraturan daerah agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku," ujar Kardana, Kamis (6/8/2026).

Selain memeriksa aspek perizinan, petugas juga melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan terhadap pekerja di lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran terkait kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) maupun administrasi kependudukan lainnya.

Pengawasan tersebut turut melibatkan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung untuk melakukan koordinasi terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol di tempat usaha.

Menurut Kardana, pengawasan terhadap kepatuhan perizinan akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah di Kabupaten Badung sebagai upaya menciptakan ketertiban umum sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan daerah.

"Kami akan terus melakukan pemantauan agar aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan dan tetap memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat," katanya.  

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyaluran Bansos Beras Jelang Pilkel Suwat Disorot

balitribune.co.id I Gianyar - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga. Bantuan sebanyak 30 kilogram beras per KK mulai dibagikan sejak 4 September 2026, atau sekitar dua pekan sebelum pencoblosan pada 20 September.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.