Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

Sidak Kafe
Bali Tribune / SIDAK - Petugas Satpol PP Badung saat sidak salah satu kafe di Desa Baha, Mengwi, Rabu (5/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Badung I Nyoman Kardana mengatakan, empat usaha yang diberikan surat panggilan yakni Cafe New Era, Cafe Diamon, Cafe Sinta, dan Cafe WTC (Warung Tepi Sawah). Pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut untuk memastikan seluruh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

"Ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penegakan peraturan daerah agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku," ujar Kardana, Kamis (6/8/2026).

Selain memeriksa aspek perizinan, petugas juga melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan terhadap pekerja di lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran terkait kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) maupun administrasi kependudukan lainnya.

Pengawasan tersebut turut melibatkan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung untuk melakukan koordinasi terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol di tempat usaha.

Menurut Kardana, pengawasan terhadap kepatuhan perizinan akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah di Kabupaten Badung sebagai upaya menciptakan ketertiban umum sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan daerah.

"Kami akan terus melakukan pemantauan agar aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan dan tetap memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat," katanya.  

wartawan
ANA
Category

Kita Butuh Pers Yang Independen

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pal Koster) meminta kalangan pers untuk senantiasa memberikan kritik yang membangun terhadap pemerintahannya demi menemukan cara yang tepat untuk memajukan Bali. Namun demikian, kritik yang membangun itu harus berasal dari sikap independen jurnalis dan institusi pers yang menaunginya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.