Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kobaran Api Hanguskan Dua Bangunan Warung di Keramas

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas bersama warga melakukan proses pemadaman api yang melalap dua bangunan warung di Banjar Lebah, Desa Keramas,  Blahbatuh, Senin (29/6/2026) malam.

balitribune.co.id I Gianyar - Dua bangunan warung di Banjar Lebah, Desa Keramas,  Blahbatuh, ludes dilalap api dalam kebakaran yang terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Berkat penanganan cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 21.00 Wita setelah warga melihat kepulan asap tebal keluar dari salah satu warung. Warga kemudian berupaya melakukan penanganan awal sambil menghubungi pemilik bangunan dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.

Dua unit armada dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi sekitar 20 menit kemudian. Bersama aparat keamanan dan warga, petugas berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 20–30 menit.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, Putu Dian Yuda Negara, mengatakan objek yang terbakar adalah dua blok bangunan warung berukuran masing-masing sekitar 3 x 6 meter yang berlokasi di Jalan Tukad Pekerisan, Banjar Lebah, Desa Keramas.

Saat kejadian, kata dia, warung dalam kondisi tutup dan telah digembok oleh pemilik sekitar pukul 20.30 Wita. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih didalami oleh pihak berwenang.

Akibat peristiwa tersebut, pemilik mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden itu. Keberhasilan petugas mengendalikan api dengan cepat juga mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain di kawasan tersebut.

wartawan
ATA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.