Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi Hakim Tolak Permohonan TI Denpasar

Fredrik Billy
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - Komisi Hakim Porprov Bali XIII/2017 menolak permohonan Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Denpasar kubu AAP Suryawan mengikuti technical meeting (TM) sekaligus melarang atletnya tampil pada ajang Porprov Bali di Gianyar.

Sidang membahas masalah TI Denpasar yang digelar di Ruang Pertemuan KONI Bali, Senin (4/9) ini berjalan alot diwarnai aksi meninggalkan ruang sidang oleh pihak TI Denpasar.

Pengkot TI Denpasar kubu AAP Suryawan selaku pemohon, dalam sidang kemarin diwakili Gusti Ngurah Gede Lanang Sudiana, Kornelis Ratu, Handoko, dan Tody Irawan. Mereka  meninggalkan ruang sidang karena menilai surat yang diterima menyangkut mutasi tidak mengundang KONI Denpasar untuk hadir dalam persidangan. Selain itu, dalam surat undangan tercantum agenda sidang membahas mutasi atlet, sementara persidangan membahas perkara TI Denpasar tidak diizinkan mengikuti TM Porprov.

Ketua Komisi Hakim Porprov Bali XIII/2017 Fredrik Billy didampingi hakim anggota Gusti Bagus Artanegara, dan Gede Narayana mengatakan meskipun KONI Denpasar tidak diundang, namun pengajuan permohonan tersebut ditandatangani KONI dan TI Denpasar sehingga menjadi satu kesatuan sebagai pihak termohon.

Terkait dengan  TI Denpasar walk out,  tapi  Pihak Termohon I Pengprov TI Bali, Termohon II Komisi Keabsahan, dan Termohon III Panpel Porprov menginginkan sidang tetap dilanjutkan. Akhirnya Komisi Hakim Porprov memutuskan menolak permohonan Pengkot TI Denpasar.

“Majelis hakim mengambil kesimpulan bahwa pengajuan peninjauan dari TI Denpasar ini tidak dapat diterima karena diajukan oleh orang-orang yang tidak berhak,” katanya.

Fredrik Billy mengatakan keputusan tersebut mengacu pada sejumlah pertimbangan dan bukti-bukti yang dihadirkan, termasuk kepengurusan TI Denpasar Kubu AAP Suryawan tidak sah, karena sejak 3 Agustus sudah berakhir,  sehingga segala tindakan yang dilaksanakan merupakan cacat hukum.  Selain itu, atlet TI Denpasar yang diusulkan mengikuti porprov sebelumnya sudah dinyatakan tidak sah oleh Komisi Keabsahan Porprov sehingga tidak diizinkan bertanding dan mengikuti TM.

Sementara Ketua Umum Pengprov TI Bali Anak Agung Ngurah Lan Ananda mengatakan majelis hakim cukup independen dalam mengambil putusan tersebut. Menyikapi pemohon ramai-ramai meninggalkan ruang sidang, Lan Ananda menyayangkan tindakan tersebut dan menganggap sebagai tindakan menghina persidangan.

“Ketika persidangan dimulai, kenapa meninggalkan ruang persidangan? Kalau dalam persidangan umum  ini disebut penghinaan terhadap persidangan, itu bahaya dan tidak mendidik,” ucapnya.

Putusan penolakan gugatan Pengkot TI Denpasar itu dinyatakan sudah final, dan selanjutkan akan ditembuskan kepada pihak terkait termasuk pihak pemohon meskipun sebelumnya telah meninggalkan sidang.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Epik Ogoh-ogoh Gajah Buka D'Youth Fest 6.0

balitribune.co.id I Denpasar - Kolaborasi spektakuler Ogoh-ogoh Gajah, karya ST Yowana Saka Bhuwana, Banjar Taensiat bersama Palawara Music Company dan Manubada Art bertajuk “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” buka malam puncak Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0 yang berlangsung di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Sabtu (11/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.