Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Badung Segera Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Desa Adat Pererenan

Bali Tribune / Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung akan segera menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi. Komisi yang membidangi perizinan dan SDM ini bahkan mengaku akan turun langsung ke lapangan untuk melihat aset daerah yang dimohonkan oleh pihak desa adat tersebut.

Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan di Gedung Dewan, Senin (25/3), menyatakan bahwa pihaknya bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata sebelumnya sudah pernah  menerima audiensi dari jajaran prajuru Desa Adat Pererenan terkait permohonan hibah tanah aset daerah ini. Menurut rencana aset tanah Pemkab Badung yang mohon dihibahkan tersebut akan digunakan untuk kantor Lembaga Perkreditan Desa (LP) Desa Adat Pererenan.

“Terkait permohonan hibat aset daerah dari Desa Adat Pererenan itu kami di Komisi I akan segera menindaklanjuti. Kami sedang menyusun jadwal untuk turun ke lapangan,” ujarnya.

Ponda juga menyebut bahwa pihaknya secara prinsip tidak mempersoalkan apabila aset tanah yang dimiliki Pemkab Badung di Pererenan dihibahkan kepada desa adat. Apalagi aset tersebut nantinya dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan adat. Hanya saja karena bersifat hibah pihaknya ingin aset yang dihibahkan benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyalahi aturan.

“Selain turun ke lapangan, kami juga akan berkoordinasi dan rapat kerja dengan OPD terkait. Karena bagaimanapun juga hibah aset daerah ini jangan sampai menjadi permasalahan hukum dikemudian hari,” katanya.

Pemberian hibat aset daerah, lanjut politisi PDIP asal Mambal ini juga menyebut harus ada persetujuan DPRD. Jadi pihaknya sebelum mengusulkan permohonan persetujuan DPRD akan memastikan bahwa aset daerah itu layak dihibahkan kepada desa adat Pererenan.
“Kalau dari segi regulasi dan sebagainya sudah tidak ada masalah, maka kami akan usulkan ke pimpinan untuk mendapat persetujuan dewan. Karena hibah aset daerah wajib mendapat persetujuan DPRD,” tegasnya.

Pihaknya di Komisi I, imbuh Ponda, akan berupaya secepatnya menyelesaikan permohonan hibat aset ini. “Target kami April sudah ada tindaklanjut. Dan kami sangat mendukung Desa Adat Pererenan dalam melestarikan adat dan budaya melalui penguatan LPD,” tukasnya. 

Untuk diketahui terkait permohonan hibah aset daerah ini, jajaran desa dinas dan Desa Adat Pererenan sudah pernah menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan pada Selasa (20/2).  Luas tanah yang dimohonkan adalah 1000 m2 berlokasi di Banjar Kangkang, Desa Pererenan, Mengwi. Aset tanah tersebut saat ini telah dimanfaatkan oleh desa Pererenan sebagai gedung LPD.

wartawan
ANA
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.