Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Tabanan Beri Catatan untuk Program Semara Ratih

Kunker DPRD Tabanan ke disdukcapil
Bali Tribune / KUNKER - Kunjungan kerja rombongan Komisi I DPRD Tabanan ke Disdukcapil pada Rabu (19/3/2025). Komisi I memberikan catatan terkait pelaksanaan program konseling pranikah, Semara Ratih.

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan rupanya memberikan catatan terkait program Semara Ratih yang menjadi unggulan di Kabupaten Tabanan. Catatan itu berkaitan dengan optimalisasi cakupan dari program edukasi dan konseling pranikah itu. Komisi yang membidangi kependudukan ini melihat cakupan program Semara Ratih belum mencapai 80 persen dari total pernikahan di Tabanan.

Ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, saat memimpin rombongannya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu (19/3/2025). Menurut Omardani, masih adanya pasangan yang menikah tetapi tidak mengikuti program Semara Ratih. “Apakah ini karena kurangnya sosialisasi atau ada persyaratan yang sulit dipenuhi oleh masyarakat?” ujarnya.

Karena itu, ia menilai perlu ada kajian lebih mendalam agar program Semara Ratih benar-benar memberikan dampak yang lebih luas lagi. Beberapa saran ia sampaikan untuk kepentingan itu. Di antaranya pola kerja sama yang diperluas. Tidak hanya dengan pihak desa dinas, namun juga desa adat. “Jika Semara Ratih bisa melibatkan adat secara lebih luas, sosialisasi, dan kepatuhan masyarakat terhadap program ini tentu bisa meningkat,” imbuhnya.

Catatan lainnya yang ia sampaikan dalam kunjungan kerja itu terkait aturan perubahan mengenai usia pernikahan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Ia mengungkapkan, masih banyak pasangan yang menikah di bawah usia tersebut tanpa mengurus dispensasi di pengadilan.

Kepala Disdukcapil Tabanan I GA Rai Dwipayana, menyebutkan bahwa program Semara Ratih telah mendapatkan apresiasi di tingkat nasional. Namun dalam pelaksanaannya sejauh ini, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi di antaranya kesiapan calon pengantin untuk mengikuti konseling. “Dan, masih ada yang memilih menikah tanpa mengurus akta perkawinan,” ungkapnya.

Dari hasil kunjungan kerja itu, Komisi I meminta Disdukcapil memperluas sosialisasi Semara Ratih dengan melibatkan berbagai pihak. Salah satunya dengan melibatkan tokoh adat. Pihaknya juga berharap, program Semara Ratih bisa berjalan selaras dengan kebijakan administrasi kependudukan lainnya, seperti penerbitan akta perkawinan dan akta kelahiran. “Kalau program ini bisa diterapkan dengan baik, anak yang lahir akan lebih terjamin hak-haknya, baik dari sisi legalitas maupun kesehatan,” tegas Omardani.

wartawan
JIN
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.